INILAH, Bandung - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung lebih selektif memilih perusahaan pelaksana proyek pembangunan shelter Trans Metro Bandung (TMB) koridor 2. Dishub harus belajar pada kasus wanprestasi yang dilakukan PT Horison di koridor 1.
"Kami meminta shelter 1 dan 2 segera diselesaikan karena sudah dinanti masyarakat. Tetapi harus selektif. Jangan sampai terjadi kasus PT Horison," ujar Entang usai menghadiri rapat evaluasi di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Selasa (22/1/2013).
Dia menyatakan, sudah tidak ada alasan bagi Dishub Kota Bandung untuk bekerjasama dengan PT Horison. Sudah berkali-kali perusahaan itu melakukan pelanggaran kesepakatan kerja.
"Dari 32 shelter koridor 1 yang dilaporkan Dishub, hanya 56 persen yang selesai. Dalam surat perjanjian per 15 September 2011, PT Horison menyatakan akan menyelesaikan selter 1 pada Oktober 2011. Isi kesepakatan, kalau tidak bisa menyelesaikan siap diputus kontrak. Nah sekarang faktanya tidak selesai sehingga kami rekomendasikan untuk putus kontrak," tegasnya.[ang]