INILAHKORAN, Bandung - Dalam rentang waktu sepekan, Sat Reskrim dan jajaran Polrestabes Bandung mengungkap 45 kasus tindak pidana di Kota Bandung. Dari berbagai kasus itu, sebanyak 31 pelaku kejahatan pun berhasil diringkus.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, 45 kasus kejahatan jalanan tersebut diungkap dari awal September 2021 seperti curas, curat, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"31 pelaku kejahatan jalanan, berhasil kita ungkap bersama dengan jajaran. Dalam waktu sepekan ini," katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: Persib Banyak PR Jelang Ladeni Persita, Ini yang Paling Disorot Robert Alberts
Ia mengungkapkan, ada beberapa pelaku ini dalam setiap menajalankan aksinya selalu dibekali senjata tajam (sajam). Biasanya mereka membawa sajam untuk melukai korbannya jika saat aksinya mendapatkan perlawanan.
”Kita juga berhasil mengamankan beberapa unit motor yang diduga hasil kejahatan mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Jadi Syarat Administrasi, Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin
Dalam kasus ini, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya 10 motor hasil curian, beberapa ponsel dan belasan sajam milik para pelaku kejahatan. (ahmad sayuti)
Artikel Terkait
Tiga Sungai Ini Menjadi Prioritas Normalisasi
Duh, Ada 59.700 Warga Miskin Baru di Kota Bandung, Mereka Sudah Dapatkan Bantuan Ini
Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, Begini Respons DLHK Kota Bandung