INILAHKORAN, Ngamprah - Manajer Corperate salah satu mini market di Jalan Raya Batujajar, Desa Galanggang, Kabupaten Bandung Barat ini harus pasrah lantaran mini market yang dikelolanya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat.
Penyegelan dilakukan lantaran mini market tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk membuka pasar modern.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, hal yang menyangkut pelanggaran peraturan sudah jelas tertera dalam Perda nomor 21 tahun 2012 bahwa setiap toko modern harus memenuhi dan mempunyai izin.
"Hari ini saya terpaksa menyegel mini market ini, berkali-kali saya sudah mengingatkan agar pihak dari mini market tersebut segera membetulkan apa yang kurang," katanya.
Baca Juga: Diringkus Polisi Gegara Narkoba Tiga Bulan yang Lalu, Kejari Jakbar: Anji Segera Jalani Persidangan
Persoalan lainnya, sambung dia, IMB yang digunakan adalah IMB rumah bukan IMB toko. Selain itu, pihaknya juga menilai tidak ada itikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan masalah ini.
"Seluruh mini market yang ada di KBB sedang kita proses dan akan terus diawasi dengan catatan khusus, mana mini market yang sudah selesai perizinannya dan mana yang belum selesai," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya tindakan seperti penyegelan ini bukan berarti Pemerintah Daerah ingin menghentikan seseorang untuk berwirausaha.
Baca Juga: Kondisi Kabupaten Sukabumi Menurun, Tercatat Sudah 574 Warga Meninggal akibat Covid-19
Artikel Terkait
Sepekan, Polrestabes Bandung Mengungkap 45 Kasus Kejahatan Jalanan di Bandung
Nggak Kira-kira Langgar Tiga Perda, Hengky Kurniawan Segel Minimarket di Batujajar
Ternyata, Banyak Pengusaha Minimarket Bandung Barat Galau Gara-gara Omnibus Law
Terkait Dana Pendidikan pada SMA/SMK Negeri di Jabar, FAGI: Belum Jelas Regulasinya
Foto: Vaksinasi Covid-19 di Masjid Raya Jawa Barat
Mendalam dan Unik, Karya Tulis dan Foto Peserta Writing and Photo Competition Darul Hikam
SD Terpadu Krida Nusantara Belum Lakukan PTM Terbatas, Ini Alasannya
Dampingi Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau TPSA Cicabe, Ini Harapan Bupati Dadang Supriatna