INILAHKORAN, Ngamprah - Sistem digitalisasi di sektor parkir bakal jadi inovasi baru yang hadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di tahun ini.
Sebagai titik awal, beberapa lokasi parkir kawasan wisata Lembang bakal jadi prioritas penerapan digitalisasi sekaligus menjadi titik percontohan.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dishub KBB, Vega Prihambodo mengatakan, sistem parkir digital yang bakal diterapkan ini menjadi sebuah inovasi yang akan terus dikembangkan guna mengoptimalisasi potensi perparkiran.
Pasalnya, sejauh ini potensi dari sektor parkir ini belum tergali secara maksimal mulai dari wilayah utara dan selatan.
"Parkir digital ini sebagai upaya Dishub mengoptimalkan potensi parkir baik dari segi target atau pelayanan. Lembang jadi pilihan karena memang potensinya besar, khususnya dari tempat wisata," katanya.
Selain itu, lanjut dia, sistem ini juga sebagai bagian dari upaya tertib retribusi dan menghindari adanya pungutan yang tidak resmi. Kendati demikian, digitalisasi parkir tidak lantas menghilangkan juru parkir.
"Mereka (juru parkir) akan tetap dibina dan diberdayakan dengan menjadi petugas pengawas di lapangan dan melaporkan jika ada kendala dalam penerapannya," ujarnya.
"Konsep digitalisasi parkir lebih kepada pakir off street di tempat-tempat wisata, kalau untuk parkir on the street masih belum," tambahnya.
Ia mengaku, pihaknya tak ingin ada kejadian pungli parkir yang dilakuka oleh oknum warga di sekitar objek wisata di Lembang terulang kembali.
Oleh karenanya, sebut dia, para juru parkir (jukir) akan terus dipantau dan dibina agar tidak melakukan pungutan yang diluar aturan Perbup Bandung Barat Nomor 77 tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Dibidang Perhubungan.
"Tarif parkir di tepi jalan umum atau bahu jalan (on street parking) untuk motor adalah Rp1.000, mobil Rp2.000, mobil box atau truk Rp3.000, bus besar Rp3.500, dan truk kontainer Rp5.000," sebutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, selama pandemi COVID-19 retribusi parkir di KBB mengalami penurunan drastis karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Khususnya di kawasan Lembang yang menjadi sektor potensial penyumbang retribusi terbesar dari parkir di tempat wisata.
Ia menuturkan, dibandingkan zona parkir lainnya di Parongpong, Batujajar, Padalarang, Cikalongwetan, dan Cililin.
"Di tahun ini selama pandemi dari target retribusi parkir Rp594.836.350, hingga 30 September, baru tercapai 35,7 persen," tandasnya. (agus satia negara) ***
Artikel Terkait
Kesengsem Ikan Cupang, Tukang Parkir Nekat Curi Motor
Tarif Parkir di Cimahi Naik 100 Persen
Pemkab Bekasi Tertibkan Ratusan PKL-Parkir Liar di Cikarang
Parkir Liar di Bandung Masih Marak, Perda Derek Belum Maksimal
Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar
Parkir Liar di Kota Bandung Berkurang Hingga 60 Persen Selama PPKM Darurat
Hengky Sebut Dinas Mending Parkir Jika Target Vaksinasi di KBB Tak Tercapai
Oknum Warga Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu, Kadisparbud Jabar Waswas Objek Wisata Sepi Kunjungan
Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Lembang, Kadisparbud Jabar Ungkap Peristiwa Serupa di Jabar Selatan
Buntut Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu, 156 Jukir di KBB Dapat Pembinaan On The Spot