INILAHKORAN, Ngamprah - Perkembangan era transformasi digital yang sangat pesat saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
Melihat potensi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memanfaatkan teknologi tersebut melalui berbagai program kerja, salah satunya dalam bidang pengelolaan parkir.
Guna merealisasikan hal itu, Dishub KBB menyiapkan ratusan juru parkir (Jukir) di sejumlah wilayah di Bandung Barat untuk mengelola digitalisasi parkir dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek).
Baca Juga: Perangi Tarif Parkir Siluman, Sejumlah Objek Wisata Lembang Lakukan Ini
Kepala Dishub KBB Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya berencana menerapkan pemberlakuan pembayaran parkin on street dengan metode nontunai.
"Ada 170 orang juru parkir yang telah diberi Surat Perintah (SP) tersebar di 16 Kecamatan yang diberikan bimtek," katanya, Kamis 18 November 2021.
Ia mengaku, pihaknya ingin memberikan pemahaman terkait program digitalisasi pengelolaan parkir.
"Jadi ke depan transaksi parkir yang akan diberikan oleh pengguna parkir kepada para juru parkir itu berbentuk nontunai," ujarnya.
Baca Juga: Retribusi Parkir Menurun Drastis, Dishub KBB Bakal Hadirkan Inovasi Ini
Artikel Terkait
Kemendikbud Terus Dorong Perluasan Transfer BOS Nontunai
Jabar Sumbang 10 Persen Transaksi Nontunai BCA
BCA Genjot Transaksi Nontunai
LinkAja Hadirkan Metode Pembayaran Nontunai di Desa
Tren Transaksi Nontunai Melonjak 129 PersenĀ
BLU-E, Sistem Pembayaran Nontunai Pengujian Kendaraan Bermotor
TMII Terapkan Transaksi Nontunai di Pintu Masuk
Pertamina: Sepanjang 2020, 300 SPBU di Bandung Raya dan Priangan Timur Catat Rp30 Miliar Transaksi Nontunai