INILAHKORAN, Bandung,- Profesi wartawan rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya jika tidak mengikuti kaidah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum.
"Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing," kata Asep saat bersilturahmi ke Kantor PWI Jawa Barat, di Jalan Wartawan 23, Kota Bandung.
Kolaborasi lainnya adalah saling pengayaan terkait aturan-aturan yang ada serta tupoksi masing-masing pihak.
Baca Juga: Kajati Jabari: Wartawan Bukan untuk Ditakuti, Hadapi Jelaskan Apa Adanya
"Banyak aturan yang bisa mengancam seorang wartawan terjerat kasus hukum. Di sinilah kami akan sharing. Termasuk tentang penggunaan istilah-istilah hukum yang tepat sehingga berita yang dibuat semakin press klaar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi kehadiran Kajati Jabar dan para pejabat utamanya ke Kantor PWI Jabar.
Pada kesempatan itu, Hilman juga memaparkan tentang aktivitas jurnalisme yang saat ini sangat rentan untuk dijerat hukum. Sejumlah aturan menjadikan seorang jurnalis mesti hati-hati sebelum membuat sebuah berita. Namun, tidak semua jurnalis memahami hal tersebut.
Artikel Terkait
Kajati Jabar: Pulihkan Citra Lembaga Kejaksaaan
Jaksa Agung Sampaikan Tujuh Tugas yang Harus Dilaksanakan Kajati Baru
Kajati-Kajari Diminta Amanah Dampingi Refocusing Anggaran Daerah
Valencya Dituntut 1 Tahun karena Omelin Suami Pemabuk, Kajati Jabar: Dahulukan Hati Nurani
Kajati Jabari: Wartawan Bukan untuk Ditakuti, Hadapi Jelaskan Apa Adanya