INILAHKORAN, Bandung- Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan seksual guru ngaji pesantren di Bandung berinisial HW terhadap belasan santriwati.
Seperti diketahui, empat dari 12 santriwati pesantren di Bandung yang digagahi HW telah 8 bayi.
Yang mengejutkan, HW yang berstatus guru ngaji pesantren di Bandung, itu ternyata memanipulasi status 8 bayi menjadi yatim piatu.
Adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI yang mencium gelagat HW untuk mengeksploitasi 8 bayi tersebut demi meraup untung secara ekonomi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Marah! Soal Kasus Kekerasan Seksual Guru Ngaji HW di Pesantren Bandung
LPSK mengungkapkan, jika para bayi yang lahir dari hasil mencabuli para siswanya itu, dimanipulasi HW menjadi anak yatim piatu.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku, untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ungkap Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar melalui rilis resmi, Kamis 9 Desember 2021.
Dugaan lain menyebutkan, HW telah mengambil dana Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi milik para korban.
Baca Juga: Ini Fakta Mengejutkan dari Keluarga Korban! Buntut HW Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Bandung
Artikel Terkait
Terciduk, Lima Tersangka Pencabulan Anak di Cirebon
DP3P2KB Lakukan Pendampingan Anak Korban Pencabulan, Awal Tahun Ada 23 Kasus
Pemilik Pesantren di Bandung Jadi Terdakwa Kasus Pencabulan, Korbannya Belasan Santri
4 Santriwati Hamil, Ada yang Melahirkan Dua Kali, Deretan Korban Pencabulan Pemilik Pesantren di Bandung
Keterlaluan....Guru Pesantren di Bandung Cabuli Anak Didik Lima Tahun, Korbannya Belasan
Kejaksaan Beberkan Lokasi Pencabulan Anak Didik Guru Pesantren Bandung, dari Yayasan, Apartemen Sampai Hotel
Trending Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Bandung, Korban Sampai Belasan Santriwati
HW Guru Pesantren Gagahi 12 Anak Didiknya Lahir Sembilan Bayi, Ada Juga yang Masih Mengandung
HW, Guru Pesantren Gagahi Siswinya Terancam Puluhan Tahun Penjara Hingga Kebiri Menanti
Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
Ini Fakta Mengejutkan dari Keluarga Korban! Buntut HW Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Bandung
Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya