INILAHKORAN, Bandung- Sepak terjang HW, guru ngaji pesantren di Bandung yang jadi pelaku kekerasan seksual 12 santriwati terus jadi sorotan.
Dugaan terbaru menyebutkan, HW juga telah memaksa banyak anak didiknya di pesantren Bandung untuk menjadi kuli bangunan.
Aksi ekploitasi para santri pesantren di Bandung yang dilakukan HW, terungkap dalam rilis resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.
"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkap Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dalam rilis yang diterima InilahKoran, Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Tega! 8 Bayi Hasil Kekerasan Seksual Dimanipulasi HW Jadi Yatim Piatu untuk Minta Bantuan Dana
Selain itu, LPSK mengungkap sebanyak 8 bayi yang lahir dari hasil kekerasan seksual HW terhadap para santriwati, statusnya 'disulap' menjadi yatim piatu.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku, untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil," lanjut Livia Istani DF Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, HW diketahui sebagai pemilik dan pengurus tiga pesantren di Bandung, Madani Boarding School Cibiru, Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda Antapani.
Baca Juga: Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Artikel Terkait
Terciduk, Lima Tersangka Pencabulan Anak di Cirebon
DP3P2KB Lakukan Pendampingan Anak Korban Pencabulan, Awal Tahun Ada 23 Kasus
Pemilik Pesantren di Bandung Jadi Terdakwa Kasus Pencabulan, Korbannya Belasan Santri
4 Santriwati Hamil, Ada yang Melahirkan Dua Kali, Deretan Korban Pencabulan Pemilik Pesantren di Bandung
Kejaksaan Beberkan Lokasi Pencabulan Anak Didik Guru Pesantren Bandung, dari Yayasan, Apartemen Sampai Hotel
HW Guru Pesantren Gagahi 12 Anak Didiknya Lahir Sembilan Bayi, Ada Juga yang Masih Mengandung
HW, Guru Pesantren Gagahi Siswinya Terancam Puluhan Tahun Penjara Hingga Kebiri Menanti
Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
HW Paksa Santriwati Berhubungan Meski Haid, Fakta Kekerasan Seksual di Pesantren Bandung