Dijelaskan dia, rekrutmen tenaga guru di pesantren merupakan kewenangan yayasan atau pesantren. Namun pihaknya mengimbau dan meminta di kemudian hari agar pihak pengelola lebih selektif untuk merekrut tenaga pendidik.
“Memang, secara ril kedalaman persoalan pengangkatan guru dan lain-lain itu, hak dari yayasan pesantren itu sendiri. Tetapi kita mengimbau kepada mereka untuk lebih selektif,” ucapnya. (yogo triastopo)
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Marah! Soal Kasus Kekerasan Seksual Guru Ngaji HW di Pesantren Bandung
Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Tak Hanya Gagahi 12 Santriwati Pesantren di Bandung, HW Paksa Anak Didiknya Jadi Kuli Bangunan
Miris! Begini Kondisi Terakhir Para Korban Kekerasan Seksual HW sang Guru Pesantren di Bandung
Guru Pesantren Cabuli Belasan Anak Didik, Begini Reaksi Keras MUI Kota Bandung
Buntut Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung, Sekolah Tutup, Izinnya Terancam Dicabut
Begini Pengakuan HW, Terdakwa Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung soal Kasus yang Membelitnya
Miris...Bagaimana Nasib Anak Korban Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung? MUI: Selamatkan!