INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti kebijakan terbaru terkait pembatalan pelarangan penjualan minyak goreng curah yang semula diberlakukan 1 Januari 2022.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, peredaran minyak goreng curah, sebetulnya sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Dari berbagai pertimbangan, dan alasan. Bahwa minyak curah masih dibutuhkan UMKM karena harganya yang lebih murah. Jadi pemerintah pusat membatalkan," kata Elly via telepon selulernya, Senin 13 Desember 2021.
Sebelum adanya pembatalan tersebut, dituturkan dia, bahwa Disdagin Kota Bandung akan melakukan pengawasan terhadap minyak goreng curah di beberapa pasar yang ada di Kota Bandung.
"Tadinya Disdagin mulai 1 Januari 2022 itu, akan menerjunkan tim kesemua pasar untuk mengawasi kebijakan yang dikeluarkan tentang pelarangan minyak goreng curah beredar di pasaran," ucapnya.
Namun untuk saat ini, Elly mengatakan bahwa stok pasokan minyak goreng di Kota Bandung masih terbilang aman. Hanya saja lanjut dia, harga jual dipasaran masih terbilang tinggi.
"Untuk stok masih aman, cuman harga saja yang masih naik. Jadi biasanya kalau hukum dagang itu kan kalau pasokan kurang harga pasti naik. Kalau minyak ini sangat unik, karena stoknya aman tapi harga naik," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Artikel Terkait
Klik Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar
Tak Akan Cari Pembuat Petisi Untuknya, Nikita Mirzani: Buang-Buang Waktu
Bobby Joseph Ditahan Karena Narkoba, Alasan Ekonomi Sulit?
Ketua PWI Jabar-Kepala Kesbangpol Jabar Jajaki Sinergi Program
Foto: Pemprov Jabar Serahkan Bus Operasional Buruh untuk Dua Daerah
Iwan Setiawan Prediksi SILPA 2021 di Kabupaten Bogor Mencapai Rp700 Miliar
Pak RW dari Majalaya Ikut Kawanan Pembobol Minimarket, di Hadapan Polisi Dia Hanya Bisa Begini
Sebanyak 19 Kepala Keluarga di Jabar Transmigrasi ke Aceh dan Kalimantan Tengah
Kasus Pidana Kekerasan Seksual Jadi Momentum RUU TPKS Segera Disahkan
Foto Essay: Molis Booth Dongkrak Laba Penjual Ketan Cetak