INILAHKORAN- Polrestabes Bandung masih memburu 17 pelaku kasus penculikan berujung penjualan dan pemerkosaan gadis 14 tahun di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan tiga tersangka sudah ditahan, satu adalah anak dibawah umur yang kini sedang berada di ruangan khusus.
"Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang," jelas Aswin di Mapolrestabes Bandung, Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Biadab! Sebelum Dijual, Gadis 14 Tahun di Bandung Disetebuhi Selama Seminggu
Aswin yang langsung memimpin perburuan meminta waktu terkait penangkapan 17 orang diduga pelaku yang terlibat penjualan dan pemerkosaan anak di bawah umur itu.
"Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan kepada 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran undang-undang peristiwa ini," ucapnya.
"Saya maksimalkan untuk kasus ini. Seluruh pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan dan segala yang terkait akan kita tangkap semua," tegas Aswin.
Baca Juga: Biadab! Sebelum Dijual, Gadis 14 Tahun di Bandung Disetebuhi Selama Seminggu
Aswin sejauh ini, sudah ada tiga orang pelaku yang diamankan. "Korban sudah di visum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kita tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya.
Artikel Terkait
SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Final Piala AFF, Timnas Indonesia vs Thailand
Segera Berlangsung! Live Streaming Gratis Final Piala AFF Indonesia vs Thailand Malam Ini
Dr Tirta tanggapi kasus penangkapan Richard Lee : Kawal Sampai Bebas!
Juragan 99 Siap Kucurkan Bonus Rp 1 Miliar Jika Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2020
Jika Juara Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Sudah Kantongi Bonus Rp2 Miliar
Roberts Alberts Akui Skuad Persib Bandung Tak Serempak
Duh, Jalan di Kabupaten Bandung Minim CCTV, Traffic Light Juga Masih Jadul
Persib Bandung Mulai Jalani Pola Latihan Berat
Biadab! Sebelum Dijual, Gadis 14 Tahun di Bandung Disetebuhi Selama Seminggu
Satpol PP Bogor Memperkenalkan Markas Damkar pada Anak Jalanan