INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur di tahun ini.
Persoalan banjir, satu diantara fokus Pemkot Bandung yang akan diselesaikan tahun ini.
"Ada beberapa ya. Seperti soal banjir, kemacetan, dan wajah kota. Kita akan terus lakukan pembenahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Senin 3 Desember 2022.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong PTM 100 Persen Segera Dilaksanakan
Menurut Yana, dalam waktu dekat pun, Pemkot Bandung segera memiliki tower dan kolam retensi di kawasan Rancacili, Ciwastra, Kota Bandung. Ditargetkan, akan selesai di tahun ini.
"Yang di Rancacili itu sudah 50 persen. Lalu ada beberapa kantor dinas yang kita coba selesaikan, sehingga bisa di fungsikan. Juga kita targetkan Flyover Kopo selesai di April 2022" ucapnya.
Selain itu, pihaknta juga saat ini tengah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membuat jembatan layang koridor Soekarno Hatta yang melintas Ibrahim Adjie dan Buah Batu.
Baca Juga: Mau Ambil Alih Wilayah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemkot Berkaca Pada Kemampuan
"Itu kan kalau bisa di selesaikan, perempatan samsat yah. Itu mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan. Tapi ini masih disharing pembebasan tanahnya. Karena beban Provinsi Jawa Barat cukup besar," ujar dia.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Cirebon Pesimis Pemprov Kucurkan Bantuan Lagi
Ditonton 51 Juta Orang, Konser Online SMTOWN 2022 Pecahkan Rekor Baru
Profil dan Biodata Ayu Aulia, Model Seksi yang Kepergok Dicium Mesra Zikri Daulay
Kemenag Kota Bandung Akan Lakukan Penguatan Moderasi Agama
Zikri Daulay Kepergok Ciuman dengan Ayu Aulia, Netizen Langsung Serbu Akun Instagramnya
2022, Pemkab Bandung Barat Bakal Sulap Alun-alun Cililin Jadi Little Mekkah
KONI dan Askab PSSI Kabupaten Bogor Berduka Atas Tewasnya Pemain Muda Persikabo Raychan Adji
Resmi, Persib Lepas Indra Mustafa ke Borneo FC
Selain Periksa Bahar bin Smith, Polisi Juga Periksa Pengunggah Video Ceramahnya
Tak Ingin Ada Herry WIrawan Jilid II, Kemenag Bakal Perketat Izin Pesantren