INILAHKORAN- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menyatakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) yang sedianya dilaksanakan pada 10 Januari 2022, akan dilakukan 100 persen, apabila penyelenggaraan pembelajaran diberlakukan berdasarkan level PPKM dan kondisi geografis.
Dia menyebutkan, pelaksanaan PTM untuk level 1 dan 2 dilakukan setiap hari, dengan jumlah peserta didik 100 persen dan lama pembelajaran paling lama 6 jam per hari.
"Khusus bagi daerah yang masih diluar PPKM level 1 dan 2, maka masih dilakukan secara bergantian dengan peserta didik kapasitasnya 50 persen. Kalau pun dilapangan terjadi hal yang tadi, kita sarankan untuk dikurangi. Jadi biasanya belajar 6 jam, bisa dikurangi jadi 4 jam," kata Dedi Supandi, Selasa 4 Desember 2021.
Baca Juga: Gabung Persib, Kakang Rudianto Enggan Hanya Jadi Pemain 'Parkiran', Ini Ambisinya...
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan terkait PTM. Misalnya saja, mulai dari mengisi daftar periksa, evaluasi tingkat kepatuhan selama pembelajaran, pemberlakukan status vaksin di satuan pendidikan dengan mengguanakan aplikasi yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi dan data Dapodik.
"Sudah kami lakukan semuanya dari kemarin-kemarin, singkatnya.
"Kami berharap, setiap sekolah harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, jadi ada kerjasama sekolah dan Puskemas setempat. Mereka juga mempunyai tim satuan gugus tugas Covid-19, termasuk juga verifikasi nomor penanggung jawab di satuan pendidikan," paparnya.
Menurut Dedi Supandi, sejauh ini sekolah yang dimungkinkan untuk menggelar PTM adalah, seluruh sekolah di Jawa Barat, hanya masih ada beberapa kabupaten atau kota yang tetap masuk ke dalam kondisi menunggu tugas atau arahan dari kepala daerah masing-masing-masing.
Dia menambahkan, vaksinasi ini bukan menjadi syarat utama bagi siswa-siswi, tapi pihaknya mengupayakan agar mereka untuk tetap divaksin.
"Tapi ada juga siswa tidak mengunakan vaksin, karena komorbid dan lain sebainya, tapi yang jelas terkendali dengan kondisi pemantauan dan pengawasan oleh satuan tugas sekolah dan pengawas sekolah," ujarnya. (Okky Adiana)***
Artikel Terkait
Alasan Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Bersikap Sopan dan Masih Muda
Kabar Baik! Varian Omicron Hanya Sebabkan Gelaja Ringan, Ini Deretan Buktinya dari WHO
Cek Dashboard Akun Masing-masing! Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja Terbaru Tahun 2022
Dorr! Polda Metro Tembak Mati Pengedar Sabu di Tangsel, Pelaku Sempat Kabur Tabrak Wanita
Bahar bin Smith Tersangka, Denny Siregar, Ade Armando, Husin Shihab Kok Masih Bebas Berkeliaran?
Protes Keras HUT KBB Bukan 19 Juni, Tokoh Pemekaran Ungkap Kebenarannya
Menjauhkan Anak-anak dari Varian Omicron, Begini Caranya Menurut Penjelasan Ahli
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kakak Laura Anna Beri Komentar!
Infrastruktur Menjadi Fokus, Dewan Minta Pemkot Bandung Benahi Jalan Hingga PJU
Gabung Persib, Kakang Rudianto Enggan Hanya Jadi Pemain 'Parkiran', Ini Ambisinya...