INILAHKORAN, Bandung – DPRD Kota Bandung meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) melakukan pembenahan aset milik Pemkot.
Hal itu mengemuka saat Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi terlibat rapat kerja bersama BPKA membahas evaluasi target dan realisasi belanja dan pendapatan TA 2021 dan 2022, Kamis 6 Januari 2021. Selain pembenahan aset, rencana lain yang dibahas yakni target belanja dan pendapatan pada tahun ini yang harus rasional serta sesuai kemampuan dan kebutuhan.
Menurutnya, penyertaan modal dan revitalisasi pembenahan aset milik Pemkot dalam pemulihan ekonomi sejatinya segera direalisasikan. DPRD Kota Bandung menilai hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Ragu dengan PTM 100 Persen
"Jadi jangan sampai pemerintahan yang sekarang, seolah-olah tidak mampu merealisasikan apa yang sudah dijanjikan," ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Wawan Mohamad Usman meminta BPKA untuk segera melakukan pembenahan aset berupa inventarisasi. Khususnya yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BPKA itu merupakan pembendaharaan keuangan Pemkot Bandung, maka dimana pun Badan Keuangan Negara itu harus menghasilkan suatu prestasi positif yang menunjang pembangunan Kota Bandung," ucapnya.
Senada dengan koleganya, Asep Mulyadi menyebut perencanaan target belanja dan pendapatan harus terukur, termasuk dalam pengelolaan aset. Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pada saaat ini.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bangga Pemkot Terima Penghargaan dari BPK Terkait Vaksinasi Covid-19
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Ajak ASN dan Masyarakat Bantu Korban Terdampak Dunung Semeru
DPRD Kota Bandung Dukung Gebrakan Karang Taruna
DPRD Kota Bandung Optimistis Pelantikan Wali Kota Rampung Sebelum Tiga Bulan
DPRD Kota Bandung Ajak Pemkot Fokus Tatap 2022
Kekang Penyalahgunaan Wewenang, Pansus 12 DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bahas Raperda tentang Kode Etik
Begini Respon Ketua DPRD Kota Bandung Soal Reposisi Jabatan Oleh Yana Mulyana
Pansus 11 DPRD Kota Bandung Minta Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Tidak Disalahgunakan
Satuan Linmas Banyak Berkontribusi, DPRD Kota Bandung Acungi Jempol