INILAHKORAN, Bandung – Penyidik Polrestabes Bandung sudah melimpahkan berkas dugaan pemerkosaan dan penjualan gadis di bawah umur ke kejaksaan.
Polisi sendiri sudah menangkap tujuh pelaku pemerkosaan dan penjualan gadis di bawah umur di Kota Bandung yang sempat viral di mesia sosial.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dalam hal ini Kejari Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ditemui di Mapolrestabes, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Bikin Heboh dan Geram! Berikut Deretan Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2021
Sampai dengan saat ini, Aswin mengatakan sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara untuk pelaku lainnya, kini masih dalam pengejaran anggota kepolisian.
"Untuk tersangka lain, dalam pengejaran," ucapnya.
Aswin mengatakan, satu dari pelaku yang saat ini tengah buron, diketahui merupakan seorang residivis. Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk pengejaran pelaku residivis tersebut dan pelaku yang buron lainnya.
"Insyaallah segera tertangkap," pungkasnya. *** (Cesar Yudistira)
Artikel Terkait
Sinopsis Film Bastille Day Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV: Mengungkap Polisi Korup Pengirim Bom
1 Tahun Menikah, Caesar Hito Tulis Kata Romantis untuk Felicya Angelista
Eunjung Eks Jewelry Secara Pribadi Umumkan Pernikahannya
Sinopsis Film Viral Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV: Cerita Horor Fiksi, Virus Menyebar ke Seluruh Kota
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat Bungkam ke Awak Media
Ini Alasan Kota Bogor Gagal Laksanakan PTM 100 Persen
Tega, Honor Covid-19 Nakes di Cirebon Dipotong Oknum Pejabat Dinkes?
Persib Main Malam Terus, Robert Alberts Mengeluh: Itu Tak Ideal!
Polrestabes Bandung: Dalam Sehari Terjadi Dua Pembunuhan di Bandung
Imron Geram Honor Covid-19 Para Nakes Dipotong