INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meninjau pelaksanaan PTM 100 persen di KBB ke sejumlah sekolah.
Kepala Disdik KBB Asep Dendih mengatakan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di KBB ini pihaknya mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri di mana untuk asesmennya pihak sekolah yang menentukan.
Mengenai PTM 100 persen di KBB, dia menjelaskan ada dua kategori dalam pelaksanaannya. Pertama, kategori A di mana tenaga kependidikan telah melakukan vaksinasi sebesar 80 persen ke atas. Artinya PTM 100 persen di KBB bisa dilakukan.
Baca Juga: Februari, Disdik Jabar Putuskan PTM 100 Persen di Kota Bogor
Kedua, untuk kategori B tenaga kependidikan yang divaksinasi kurang dari 80 persen itu melakukan. Artinya pelaksanaan PTM hanya 50 persen.
"Yang melakukan asesmen itu bukan dinas tapi sekolah masing-masing yang lebih mengetahui kondisi di sekolahnya," katanya saat ditemui usai peninjauan PTM 100 persen di KBB di SMP Negeri 1 Padalarang, Selasa 11 Januari 2022.
Selanjutnya, jika mengacu SKB 4 Menteri sebenarnya sekolah yang ada di KBB sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen di KBB, seperti kegiatan ekstrakulikuler dan pembelajaran olahraga bisa dilakukan.
Baca Juga: Fokus Vaksinasi, PTM 100 Persen di KBB Belum Bisa Dilakukan
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SMP Negeri 43 Bandung Antusias Laksanakan PTM 100 Persen
PTM di Kota Bandung Ternyata Belum 100 Persen, Disdik Jabar Ungkap Penyebabnya
Ini Alasan Kota Bogor Gagal Laksanakan PTM 100 Persen
Tahap Pertama PTM 100 Persen di Kota Bandung Diikuti 330 Sekolah
PTM 100 Persen di Kota Bandung, SMAN 5 Bandung Utamakan Kelas XII Belajar di Ruangan