INILAHKORAN– Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Ferry Cahyadi Rismafury meminta Dinas Perhubungan untuk lebih rajin menindak parkir liar, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Bandung, membahas Evaluasi Program Kerja TA. 2021 dan Rencana Program Kerja Triwulan I dan II TA. 2022 bersama Dinas Perhubungan, Ferry mengatakan dalam penegakan aturan jangan pandang bulu. Terlebih dengan adanya Bandung Mobil Derek (Bandrek), dapat membantu dalam mengatasi kemacetan akibat parkir liar.
"Penegakan hukum penderekan kendaraan yang parkir sembarang harus digalakkan. Jangan pandang bulu juga," ujarnya.
Baca Juga: Terlambat Sholat Apakah Dosa? Ustadz Khalid Basalamah Jawab Begini
Sementara itu, Anggota Komisi C Asep Mahyudin menyoroti retribusi parkir yang belum terserap maksimal, padahal berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Dia berharap, persoalan tersebut dapat dikelola dengan baik dan jangan sampai menjadi celah bagi oknum untuk memperkaya diri sendiri.
"Retribusinya perlu dikelola dengan baik. Jangan sampai uang parkir ini banyak oknum yang dikelola sendiri, tidak ada aturan yang tertib," ucapnya.
Menyikapi masukan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung E.M Ricky Gustiadi mengatakan pihaknya sudah berupaya meminimalisir terjadinya praktik calo parkir dengan menyediakan alat transaksi non tunai.
Baca Juga: Tegas, Fadil Sausu: Kami Takkan Biarkan Persib Cetak Gol!
Namun Wakil Ketua Komisi C Riana menilai, sistem dan pengadaan mesin parkir perlu diperbaiki dan dikaji lebih lanjut karena kurang efektif dan menimbulkan polemik. Dia berharap, Dishub Kota Bandung dapat menemukan solusi lain dalam penanganan persoalan tersebut.
Artikel Terkait
Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 12 Januari 2022: Tak Menepati Janji, Nino Ceraikan Elsa dan Bawa Keysha Pergi
Langgar Aturan PPKM, Polisi Serahkan Kasus Choi Jin-hyuk ke Kejaksaan
Lagi dan Lagi, Daerah Seputaran IKN Baru di Penajam Paser Utara, Disapu Banjir
Kru Film Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Penyalin Cahaya Terancam Tak Tayang?
Geber Vaksinasi Babak Dua, Bogor Punya Cara Unik Ini Buat Anak
Jalan Wilayah Selatan KBB Tak Kunjung Rampung, Ini Jawaban Hengky Kurniawan
Proses dan Tata Cara Kebiri Kimia, Ancaman Hukuman Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati
DPRD Kota Bandung Desak DPKP3 Segera Tuntaskan PSU dari Pengembang
Tegas, Fadil Sausu: Kami Takkan Biarkan Persib Cetak Gol!
Terlambat Sholat Apakah Dosa? Ustadz Khalid Basalamah Jawab Begini