INILAHKORAN, Ngamprah - Sosialisasi sasaran kinerja pegawai (SKP) merupakan salah satu program peningkatan kualitas pelayanan pendidikan yang diikuti seluruh guru dan staf tata usaha.
Salah satu sekolah yang melaksanakan sosialisasi SKP tersebut adalah SMPN 1 Cipongkor. Dalam kegiatan tersebut para guru dan staf tata usaha mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap tentang format baru SKP yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini.
Kepala SMPN 1 Cipongkor, Agus Solihin menuturkan, hal ini sangat penting disampaikan agar guru dapat memahami teknis dan mekanisme penyusunan SKP.
Baca Juga: Sikap Kami: Pendidikan yang Tercabik
“Rapat dinas tentang Sasaran Kinerja Pegawai ini diselenggarakan sebagai penyampaian informasi utuh dan lengkap tentang format baru SKP yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini.
Ia menjelaskan, aplikasi pengisian SKP Guru sesuai Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2021 ini dibagikan untuk membantu guru dalam meyusun SKP.
"Penyusunan SKP pada periode Januari – Desember atau Periode Juli hingga Desember dapat berpedoman pada Aplikasi pengisian SKP terbaru tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ratusan Ruang Kelas di KBB Bakal Direhabilitasi
Lebih lanjut ia menerangkan, aplikasi SKP tersebut dapat digunakan oleh guru kelas, guru mata pelajaran, dan juga guru BK. Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
"Misalnya Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, dan Kepala Perpustakaan," terangnya.
Seperti diketahui, di dalam Permen di atas, penyusunan SKP Tahun 2021, untuk periode Januari – Juni 2021 teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Januari. Sementara untuk periode Juli – Desember 2021 teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli.
Baca Juga: Tingkatkan Pendidikan dan Optimalkan Dana BOS, SMPN1 Cipongkor Rancang RKAS
Selanjutnya, penyusunan kegiatan tugas jabatan dan target pada SKP periode Januari – Juni dengan mempertimbangkan kurun waktu penyelesaian atau pencapaian sesuai periode dimaksud.
Apabila capaian suatu kegiatan tugas jabatan dan targetnya pada SKP periode Januari – Juni tidak dapat diukur dalam kurun waktu Januari – Juni, maka kegiatan tersebut dituangkan kembali dalam SKP periode Juli – Desember sesuai ketentuan periode yang dimaksud.
Adapun, nilai kinerja PNS diperoleh dengan menggabungkan nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja dengan bobot: 60% nilai SKP dan 40% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung; atau 70% nilai SKP dan 30% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang belum menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung.
Baca Juga: PT Migas Hulu Jabar ONWJ dan JQR Bantu Sarana Pendidikan di Kabupaten Lumajang Pasca Erupsi Semeru
Sedangkan nilai dan predikat kinerja PNS Tahun 2021 diperoleh dengan mengintegrasikan hasil penilaian Prestasi Kerja PNS pada periodel januari – Juni dan Penilaian Kinerja PNS pada periode Juli – Desember. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS tersebut dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2022. (agus satia negara) ***
Artikel Terkait
Kolaborasi Ayo Tunjuk Tangan SGM Eksplor Optimalkan Akses Pendidikan Generasi Maju Negeri
FKIP Unida Lakukan Pendampingan Pada Guru SD Untuk Penguatan Pendidikan Karakter
Pemerataan Akses Pendidikan Mencuat Pada Refleksi Akhir Tahun SMA Darul Hikam
Camkan ! Ini Catatan Penting FAGI Jabar Terkait Pendidikan di Jabar Tahun 2021
PT Migas Hulu Jabar ONWJ dan JQR Bantu Sarana Pendidikan di Kabupaten Lumajang Pasca Erupsi Semeru
Buntut Kasus Pencabulan Pengurus Pondok Pesantren di Ciparay, Pengawasan Lembaga Pendidikan Harus Diperketat
PWI Jabar dan Disdik Jawa Barat Perkuat Sinergi Bidang Pendidikan
Tingkatkan Pendidikan dan Optimalkan Dana BOS, SMPN1 Cipongkor Rancang RKAS
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ratusan Ruang Kelas di KBB Bakal Direhabilitasi
Sikap Kami: Pendidikan yang Tercabik