INILAHKORAN, Soreang - Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang atau bahkan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dipegang oleh PTPN dan Perhutani.
DPRD Kabupaten Bandung beralasan, selain kedua BUMN itu terus merugi, kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir dan longsor pun terus terjadi akibat maraknya alih fungsi lahan.
"Kedua pemegang HGU ini kan ngakunya rugi terus yah. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan terus terjadi, seperti lahan perkebunan teh menjadi kebun sayuran, kemudian lahan hutan berubah fungsi jadi objek wisata. Karena ada alih fungsi, maka enggak usah heran kalau dataran tinggi yang dulunya enggak pernah ada banjir dan longsor sekarang kejadian," kata Praniko saat ditemui di Sekertariat DPC Partai Gerindra di Kecamatan Pameungpeuk, Senin 17 Desember 2022.
Baca Juga: Polresta Bandung Ringkus Delapan Orang Penjual Narkoba Melalui Medsos di Kabupaten Bandung
Menurut Praniko, alih fungsi lahan yang terjadi di lahan hutan Perhutani dan lahan perkebunan milik PTPN, seharusnya tidak terjadi. Jika saja kedua pemegang HGU itu konsisten memegang teguh izin yang mereka kantongi. Namun kenyataannya, kedua BUMN tersebut banyak melakukan kegiatan atau pengelolaan lahan tidak sesuai dengan izin yang merek kantongi.
"Kan sekarang aneh, pemegang HGU menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk aktivitas diluar izin yang diberikan oleh pemerintah. Lahan hutan dijadikan objek wisata, kemudian perkebunan teh dijadikan kebun sayuran dan juga objek wisata. Dampaknya, kerusakan lingkungan terus terjadi dan semakin sering," ujarnya.
Dikatakan Praniko, jika akan beralih jenis komoditas dan bidang usaha, alangkah baiknya jika si pemegang HGU itu menyerahkan lebih dulu lahan yang selama ini mereka kuasai kepada pemerintah. Kemudian, mengajukan kembali HGU sesuai dengan rencana baru. Misalnya HGU untuk objek wisata, HGU untuk perkebunan holtikultura dan lain sebagainya.
Baca Juga: Catat! Mulai Kamis Nanti Perumda Tirtawening Setop Aliran Air ke Dua Wilayah Kota Bandung
"Selain itu, jangan menyalahkan masyarakat dengan tuduhan merambah hutan dan menyerobot lahan perkebunan. Toh selama ini masyarakat sekitar hutan dan perkebunan mereka juga perlu lahan untuk bertani, tapi sayangnya pemerintah lebih condong kepada pemegang HGU tanpa memerhatikan kebutuhan lahan untuk rakyatnya sendiri," katanya.
Artikel Terkait
Saengil Chukae! Ini Gaya Fesyen Manly Jennie BLACKPINK di Hari Ulang Tahunnya
Gak Cuma Pintar Urus Galasky, Fashionable Banget! Fuji Ternyata Pintar dalam Memilih Gaya Berpakaian
Lakukan Langkah Pengembangan Kasus Dugaan Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Geledah Kantor Pemkab
Beri mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Rp250 Juta, Azis Syamsuddin: Khilaf
Nadiem Makarim : Kegiatan PAUD Sangat Penting
Jokowi Sebut Kasus Covid Turun Lantaran Masyarakat Amalkan Nilai Gotong Royong
Pengamat : Besaran Gaji Ade Yasin Tak Jadi Jaminan Modal Maju di Pilkada
Haruna Soemitro Kritik Shin Tae-yong, Sekjen PSSI Pastikan Pelatih Asal Korea Selatan Itu Dipertahankan
Pohon Tumbang, Jalan Utama Puncak - Cianjur Sementara Terputus
Mau Bersepeda Seperti di Ubud Bali? ke Pamijahan Aja Yuk !