INILAHKORAN- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung akan memberi hadiah kepada warga yang melaporkan pelaku vandalisme pada mural di Jalan Babakan Siliwangi Bandung. Hadiah yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Kepala Diskominfo Yayan A Brilyana mengatakan, petugas Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan penjagaan pada mural tersebut selama 24 jam. Namun masih terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme.
"Itu kasus vandalisme, Satpol PP jaga selama 24 jam, kewilayahan jaga 24 jam. Hari ini dihapus besoknya ada lagi jadi seperti sengaja, turun dari motor bawa cat seperti sengaja ingin mengganggu kenyamanan ketertiban dan keindahan Kota Bandung," kata Yayan di Alun-Alun Kota Bandung, Selasa 18 Januari 2022.
Yayan mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengejar para pelaku dan akan melaporkannya ke kepolisian. Pihaknya pun sudah memasang baliho yang berisi gambar para pelaku agar masyarakat melihat dan bisa melaporkan apabila mengetahui identitas pelaku.
"Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu ujung-ujungnya tidak mengulangi lagi karena sanksi sosial yang lebih berat," ucapnya.
Yayan menyebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor tentang para pelaku. Ke depan pihaknya berencana akan memberikan hadiah kepada pelapor pelaku vandalisme tersebut.
Baca Juga: Ditelepon KPK Nggak Aktif, Dua ASN Setda Penajam Paser Utara Ini Bakal Dipanggil Komisi Antirasuah
"Belum ada lapor sama sekali, kalau ada yang melaporkan yang kemarin di Jalan Babakan Siliwangi saya akan kasih hadiah berupa uang. Untuk melaporkan ya bisa langsung lewat Diskominfo," ujar dia.
Yayan menambahkan, pihaknya mempunyai pola baru memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban, yaitu akan memviralkan di media sosial, baliho dan media massa. Dia menilai cara tersebut efektif memberikan rasa takut kepada para pelanggar ketertiban di Kota Bandung.
"Untuk ketertiban saya punya pola baru. Ketika pelanggar ketertiban, saya akan screenshoot, saya akan viralkan di media sosial, termasuk juga di baliho dan media. Cuma mereka juga pinter-pinter dalam melakukan sebuah kejahatan, atau pelanggaran ketertiban mereka sudah tahu ada CCTV, jadi disembunyikan identitas," jelasnya.
Baca Juga: Kembali Perkuat Maung Bandung, Ini yang Dijanjikan Marc Klok dalam Duel Borneo FC vs Persib
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku, mendapat informasi dari Camat Cicendo yang mengumumkan bahwa pelapor pelaku vandalisme akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta. Pihaknya menilai mengumumkan pelaku vandalisme melalui media sosial sangat efektif.
"Kalau tidak salah camat Cicendo sudah mengumumkan siapa yang dapat menangkap pelaku vandalisme, dia bisa mendapatkan hadiah, kalau enggak salah Rp 5 juta. Dari Diskominfo Rp 5 juta," kata Rasdian. *** (Yogo Triastopo)
Artikel Terkait
Spoiler Ikatan Cinta Selasa 18 Januari 2022: Papa Surya Ikhlaskan Sofia, Perlakuan Al Bikin Haru
Tak Hanya untuk J-Hope, Jin BTS Kirim Strawberry untuk Kakak Ipar dan Koki Lee Yeon Bok
Mengejutkan! Penggemar Ini Lakukan Hal Ekstrim Saat Younghoon The Boyz Ingin Melihat salju
Kembali Perkuat Maung Bandung, Ini yang Dijanjikan Marc Klok dalam Duel Borneo FC vs Persib
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Jalani Asesmen Rehabilitasi Hari Ini
Dosen Tel-U Berikan Materi Analisa Target Market di SMK Pariwisata Telkom Bandung
Spoiler Ikatan Cinta Selasa 18 Januari 2022: Angga Bocorkan Rahasia Irvan, Apa Itu?
Beginikah Ujung Kasus Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Pindahan di SMAN 2 Bandung?
Jasi Satu-satunya Girl Grup HYBE Labels, Fromis_9 Ceritakan Tekanan yang Dialami
Ditelepon KPK Nggak Aktif, Dua ASN Setda Penajam Paser Utara Ini Bakal Dipanggil Komisi Antirasuah