INILAHKORAN, Bandung - Tim gabungan Kejaksaan Agung dan tim Kejati Jabar, meringkus seorang buronan yang telah bersembunyi sejak tahun 2018 dalam kasus penganiayaan.
Buronan tersebut, bernama Trisna Muliana Sugiarto (30), ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah kafe di Bandung, pada Rabu 19 Januari 2022.
"Sudah diamankan oleh tim gabungan," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.
Baca Juga: Setahun Buron ke Palembang, Mantan Kades Cihawuk Dicokok Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Adapun buronan tersebut sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Majalengka di tahun 2019. Namun dia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh MA, putusan PN dikuatkan namun terdakwa tetap menghindar.
"Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Sehingga Kejaksaan Negeri Majalengka meminta bantuan melalui ke Kejaksaan Agung melalui Kejati Jabar untuk melakukan pencarian. Kemudian setelah ditelusuri, akhirnya berhasil kita amankan tadi di Bandung," kata Dodi.
Kasusnya sendiri, karena yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yopi Febrianto pada Mei 2018.
Baca Juga: Sikat Rp18 M Uang Negara Lalu Buron 17 Tahun, Deni Gumelar Akhirnya Tertangkap di Kopo Bandung
Perselisihan keduanya bemula dari komentar Facebook. Korban tak terima dengan tulisan terdakwa yang langsung meminta klarifikasi terhadap terdakwa. Di saat itu terjadi cekcok hingga terdakwa melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka pada wajah korban.
Artikel Terkait
Inilah Cara Ampuh Terhindar dari Kedengkian Menurut Ustadzah Oki Setiana Dewi, Hanya dengan Baca Amalan Ini!
Istri Bikin Jengkel? Bukan Dipukul, Begini Cara Menghadapinya Menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Kabar Gembira Untuk Para Gamer Sepakbola, FIFA Mobile Tampil Semakin Menarik dan Ramah Digunakan
Terkait Ucapan Arteria Dahlan, Meski Satu Partai TB Hasanuddin Dukung Tuntutan Masyarakat Pasundan
Tak Perlu ke Cappadocia, Ridwan Kamil Beri Rekomendasi Wisata Balon Udara di Jawa Barat
Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Netizen Salfok dengan Sebutan 'Bonus Sambal Terong'
Pupuk Kerukunan dan Keragaman di Kota Bandung, Pemkot Bandung Kembali Hadirkan Kampung Toleransi
Ini Jawaban Kajati Jabar Asep N Mulyana Soal Pernyataan Arteria Dahlan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Pastikan Tempat Hiburan Malam Zentrum Ditutup Total
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Sejumlah Proyek Dinas PUTR yang Lewat Tahun