INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya Polda Jabar tolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith.
Penyidik Polda Jabar memiliki alasan khusus di balik pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith yang kini ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
Menurut Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penolakan terkait pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith diambil berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Masih ditunda (penangguhan penahanan), belum diberikan," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi InilahKoran via ponselnya, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Ustadzah Oki Setiana Dewi Bocorkan Rahasia Sedekah Paling Utama dan Mudah, Ganjarannya Rezeki Lancar
Ibrahim Tompo mengatakan, ada pertimbangan yang mendasari penyidik untuk belum memenuhi hak Bahar bin Smith terkait penangguhan penahanan.
"Yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk pelengkapan berkas," katanya.
Saat ini, kasus yang menyeret Bahar menjadi tersangka pun, tengah dalam pemberkasan.
Artikel Terkait
Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polda Jabar
Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Reaksi Polda Jabar
Beda Kasus, Bahar bin Smith Kembali Bakal Diperiksa Polda Jabar
Baru Jadi Tersangka Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi, Ada Kaitannya dengan KSAD Dudung Abdurachman?
Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polda Jabar Bantah Tudingan Tebang Pilih
Polda Jabar Belum Jawab Soal Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith
Polda Jabar Tangani Dua Kasus Pelimpahan dari Polda Metro Jaya Terkait Bahar bin Smith
Lagi! Bahar bin Smith Ajukan Surat Penangguhan Penahanan, Jaminannya Istri dan Para Ulama