INILAHKORAN, Ngamprah - Angka pemohon pernikahan anak di KBB trennya terus meningkat. Pengadilan Agama atau PA Ngamprah mencatat kenaikan itu terus terjadi setiap tahun.
Tingginya pernikahan anak di KBB atau Kabupaten Bandung Barat itu diketahui dari banyaknya data pemohon dispensasi kawin. Lantaran, bagi anak yang masih di bawah umur yang akan menikah itu diharuskan ada keputusan dispensasi dari hakim PA Ngramprah.
Humas PA Ngamprah Fatha Aulia Riska mengatakan, kecenderungan pernikahan anak di KBB itu terus naik selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Hindari, Inilah Penyebab Pernikahan Dini Pada Remaja
"Selama empat tahun terakhir bada, sekitar 672 perkara yang kami terima," katanya, Rabu 26 Januari 2022.
Secara rinci, data dispensasi kawin para 2018 tercatat ada 4 perkara. Pada 2019 angka tersebut melesat menjadi 88 perkara. Sedangkan, pada 2020 angkanya terus meningkat sebanyak 292 perkara dan pada 2021 jumlahnya 287 perkara.
Menurutnya, terus bertambahnya angka pernikahan anak di KBB itu menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Tak terkecuali pihaknya.
Untuk itu, dia mengimbau bagi pasangan anak yang masih di bawah umur sebaiknya tidak memaksakan diri menikah agar kelak tidak terjadi perceraian.
"Kalau secara mental mereka belum matang dan kehidupan ekonominya belum kuat," ujarnya.
Artikel Terkait
Berani Pakai Knalpot Bising di Kota Bandung, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi
DPRD Kota Bandung Minta PT BII Berinovasi
Dinkes Kota Bandung Berikan Seribu Lebih Vaksin Booster Ke Masyarakat Hari Ini
Dimulai Juni 2022, KPU Kota Bandung Lakukan Penyusunan Regulasi dan Verifikasi Parpol
Tancap Gas, Bapemperda DPRD Kota Bandung Segera Bersiap Bahas Raperda Catur Wulan Pertama
Polda Jabar Limpahkan Laporan Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya
Asyik, Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah di Mal
Innalillahi, Pria Paruh Baya Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Otista Bandung
Ngenes....Cerita Dua Wanita Rebutan Suami yang Berujung di PN Bandung
Berdiri Tanpa Izin, Indonesia Power Laporkan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar