INILAHKORAN, Bandung- Warung Kelontong di Lembang nekat jual obat terlarang. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kebakaran jenggot.
BNN KBB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang di sebuah warung kelontong yang berada di Jalan Adiwarta, Desa lembang, Kecamatan Lembang.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap lantaran adanya laporan masyarakat yang resah akibat adanya peredaran obat-obatan keras bebas terbatas tersebut.
Baca Juga: Ezra Wallian Bongkar Sisi Terkuat Skuat Persikabo, Persib Kudu Waspada Penuh
"Terlapor pengedar obat-obatan keras bebas terbatas MF dan seorang pembeli berinisial DR," katanya, Rabu 26 Januari 2022.
Ia menjelaskan, usai mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemantauan terlebih dahulu dan selanjutnya mengamankan pelaku pengedar dan pembeli tersebut.
"Kami lakukan pemantauan dan akhirnya para pelaku tertangkap tangan, ketika sedang transaksi di tempat itu," jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, sebut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 85 butir obat merk TRIHEXYPHENIDYL, 263 butir obat TRAMADOL dan 641 butir obat merk EXCIMER.
Artikel Terkait
Tancap Gas, Bapemperda DPRD Kota Bandung Segera Bersiap Bahas Raperda Catur Wulan Pertama
Polda Jabar Limpahkan Laporan Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya
Asyik, Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah di Mal
Innalillahi, Pria Paruh Baya Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Otista Bandung
Ngenes....Cerita Dua Wanita Rebutan Suami yang Berujung di PN Bandung
Berdiri Tanpa Izin, Indonesia Power Laporkan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar
Angka Pernikahan Anak di KBB Meningkat, PA Ngamprah Ungkap Dampaknya