INILAHKORAN, Bandung- Pemkot Bandung akhirnya menutup Mal Festival Citylink selama tiga hari, buntut insiden kerumunan barongsai, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, terjadi kerumunan pengunjung saat perayaan Tahun Baru Imlek, Selasa 1 Februari 2022 di Mal Festival Citylink.
Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan barongsai saat perayaan Imlek yang diadakan di Mal Festival Citylink merupakan pelanggaran berat.
Baca Juga: Kabar Terbaru Persib! Dokter Tim Ungkap Kondisi Para Pemain yang Terpapar Covid 19
Sebab tidak memiliki izin dari yang berwenang. Selain itu, menimbulkan kerumunan di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus.
"Berdasarkan arahan Plt Wali Kota Bandung, juga dari hasil pemeriksaann. Disdagin menginformasikan bahwa mulai besok, Mal Festival Citylink akan ditutup selama tiga hari sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Asep di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis 3 Februari 2022.
Asep Gufron berharap, keputusan tersebut memberikan efek jera kepada pengelola mal dan mal lainnya.
Baca Juga: Soal Nasib Pemain Persib yang Terpapar Covid 19, Umuh Muchtar: Tidak Ada Sanksi!
Asep menegaskan, relaksasi sektor usaha pusat perbelanjaan dimanfaatkan dengan melaksanakan kegiatan yang tidak bertanggung jawab seperti kegiatan barongsai dan menimbulkan kerumunan.
Artikel Terkait
Festival Citylink Gelar Simulasi Evakuasi Kebakaran di Mal
Festival Citylink Kembangkan Aplikasi Belanja Digital
Hotel Harris dan Pop Festival Citylink Bandung Ogah Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19
Festival Citylink Bandung Undi Triple Rewards Festival Berhadiah Motor
Viral Video Kerumunan Barongsai di Mal Festival Citylink Bandung, Satpol PP Siapkan Sanksi!
Buntut Kerumunan Pertunjukan Barongsai, Pengeloa Mal Festival Citylink Diperiksa Pol PP
Satpol PP Tegaskan Pertunjukan Barongsai di Festival Citylink Tak Kantongi Izin