INILAHKORAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, siap mengawasi dan menyelidiki peredaran berbagai barang impor yang dilabeli produk lokal.
Hal tersebut, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung Burhanudin untuk mengawasi peredaran barang impor namun diberikan label produk lokal.
"Kami intruksikan jajaran intelejen untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Kalau soal membentuk tim khusus atau tidak, itu masih dalam pembahasan," kata Kajari Kabupaten Bandung, Sugeng Sumarno, di Kajari Kabupaten Bandung di Baleendah, Kamis 31 Maret 2022.
Dikatakan, Sumarno, pihaknya juga akan melayangkan surat imbauan kepada pemerintaj daerah, agar lebih mengutamakan atau lebih diperhatikan produk lokal atau dalam negeri. Hal ini sangat penting untuk mendongkrak dan keberpihakan kepada perekonomian masyarakat.
"Seperti kita ketahui, penggunaan produk lokal itu memang menjadi salah satu perhatian kami. Dan memang sudah diintruksikan oleh Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung, sehingga kami siap melaksanakan tugas mulia itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Burhanudin agar mengawasi dan menyelidiki peredaran berbagai produk impor. Produk impor ini perlu diawasi dan diselidiki karena diduga kerap disamarkan dengan dilabeli produk lokal buatan Indonesia.(rd dani r nugraha).***
Artikel Terkait
Kejari Cirebon Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 28 Miliar Lebih
Suhendar Divonis Tiga Bulan Penjara Kasus Penyerobotan Lahan Negara, Kejari Bandung Ajukan Banding
Kejari Bogor Lacak Harta Adik Ipar Zaskia Sungkar
Rumah Aktor Irwansyah Digeledah Kejari Kabupaten Bogor, Ada Apa?
Geledah Rumah Aktor Irwansyah, Ini yang Dibawa Penyidik Kejari Kabupaten Bogor
Sebut Omicron Penyakit Kerumunan, Kejari Bandung Berikan Arahan Ini
Ibu Cirebon Pelapor Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kejari Sumber
Uang Palsu Senilai Rp18,6 Juta Dimusnahkan Kejari Cimahi
Resmi, Kejari Cirebon Berikan SKP2 untuk Nurhayati
Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa Cirebon, 59 Desa Sudah Diperiksa Kejari