INILAHKORAN, Bandung - Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengaku sudah beberapa kali menertibkan parkir liar di depan Kantor Pengadilan Agama. Namun, para pemilik kendaraan dan petugas keamanan Kantor Pengadilan Agama tetap membandel parkir di badan jalan.
"Sudah beberapa kali tertibkan bersama Dinas Perhubungan. Sampai dipasang pembatas jalan. Kemudian kami sarankan untuk kendaraan yang hendak ke Kantor Pengadilan Agama itu parkirnya di Hotel Sutan Raja saja. Sayangnya mereka tetap saja parkir di badan jalan," kata Kawaludin, Kamis 12 Mei 2022.
Dia menjelaskan, kendaraan yang diparkir di badan jalan itu memang milik pengunjung yang datang ke Kantor Pengadilan Agama. Karena area parkir di dalam gedung penuh, maka badan jalan di jalur cepat Jalan Raya Soreang itu menjadi tempat parkir liar. Seharusnya, pihak Kantor Pengadilan Agama memperluas lahan parkir miliknya agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Shireen Abu Akleh, Jurnalis yang Terbunuh di Tepi Barat: Suara Penderitaan Palestina
"Ini menjadi masukan juga untuk kami, saya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertibannya. Nah untuk solusi kedepannya, yah Kantor Pengadilan Agama ini harus menambah lahan parkirnya, kan bisa tuh ke sampingnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, meski terpampang jelas rambu larangan parkir di jalur cepat Jalan Raya Soreang tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, namun puluhan kendaraan roda empat nampak terparkir disepanjang jalan itu.
Pantauan INILAHKORAN, setiap hari terutama saat jam kerja, puluhan kendaraan roda empat sengaja diparkir dibadan jalan dibagian kiri dan kanan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. Alhasil, kendaraan yang melintas di jalan satu arah tersebut pun harus melambat. Padahal, jalur tersebut sejatinya adalah jalur cepat yang tidak diperbolehkan ada kendaraan parkir atau ada hambatan apapun.
Baca Juga: Percepat Penanganan Stunting, Garut Luncurkan Aplikasi Sibangga Link
"Suka bikin jengkel dan membahayakan saja setiap lewat jalan ini. Karena sedang asyik kencang dari perempatan Pemda tiba-tib harus melambat pas disekitar Kantor Pengadilan Agama," kata Rahmat S, salah seorang penggun jalan, Kamis 12 Mei 2022.
Artikel Terkait
Malak, Komplotan Juru Parkir Liar Diciduk Polisi
Terkait Parkir Liar Lotte Grosir, Wabup Bogor Ancam Tutup Operasionalnya
Becak dan Parkir Liar di Kota Bandung Ditertibkan
Pemkab Bekasi Tertibkan Ratusan PKL-Parkir Liar di Cikarang
Parkir Liar di Bandung Masih Marak, Perda Derek Belum Maksimal
Parkir Liar di Kota Bandung Berkurang Hingga 60 Persen Selama PPKM Darurat
DPRD Kota Bandung Minta Dishub Lebih Rajin Tindak Parkir Liar
Cegah Kerumunan Selama Ramadan, Dishub Kota Bandung Bakal Gelar Penertiban Parkir Liar
Tingkatkan PAD dari Sektor Perparkiran, Dishub Cirebon Segera Tertibkan Parkir Liar
Parkir Liar Depan Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Hambat Arus Lalu Lintas di Jalur Cepat