INILAHKORAN, Bandung - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah di Karawang berinisial S (14).
Pelaku pembunuh bocah di Karawang berinisial TS (26) itu rupanya merupakan kakak ipar korban.
"Pelaku itu merupakan kakak ipar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Penanggungjawab Kegiatan Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung jadi Saksi Sidang PN Bandung
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan olah tempat kejadian, bocah tersebut dibunuh dengan cara dipukuli hingga dengan dibanting.
"Hasil outopsinya memang ada beberapa benturan di tubuhnya, terutama di kepala, sehingga ini menyebabkan kematian pada korban. Pada saat ditemukan memang, posisinya digantung dan itu hasil rekayasa dari tersangka agar seakan-akan korban ini bunuh diri, tapi penyidik bisa mengungkap dan ini bukan bunuh diri," ucapnya.
Baca Juga: GOT7 dan Karya-Karyanya Resmi Jadi Milik Ketujuh Anggotanya
Motifnya sendiri, pelaku kesal dengan tingkah korban. Yang akhirnya membuat pelaku menghabisi korban.
Korban dan pelaku, diketahui tinggal bersama dalam satu rumah.
Artikel Terkait
Libur Lebaran 2022 Jadi Petaka, Bocah 9 Tahun di Karawang Tewas Tenggelam
Cikampek ke Karawang Habiskan Tiga Jam Gara-gara Macet Parah di Jalan Arteri
Anggota DPRD Jabar Desak Aparat Tindak Pelaku Pungli Calon Pekerja di Karawang
7 Penumpang Elf Tewas dalam Laka Maut di Karawang, Berikut Identitas Para Korban
Ungkap Laka Maut di Karawang, Polisi Terapkan Metode TAA
Polda Jabar Bantu Polres Karawang Lidik Pembunuhan Bocah