INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilakukan sesuai prinsip norma agama, kesopanan, kesusilaan dan aturan perundang-udangan.
Hal itu, dikemukakan Tatang Muhtar menanggapi adanya aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan melalui peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 73/2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
"Jadi, nama pada dokumen kependudukan harus memenuhi persyaratan mudah dibaca, dan tidak bermakna negatif juga multitafsir. Lalu jumlah huruf paling banyak 60 huruf, termasuk spasi dan jumlah paling sedikit dua kata," kata Tatang Muhtar pada Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Ditinggal Jemput Anak, Rumah Warga di Bandung Dibobol Maling
Tatang Muhtar juga menyebut, bahwa poin penting lainnya pada Permendagri terbarukan adalah soal tata cara pencatatan nama dalam dokumen kependudukan. Diantaranya meliputi penggunaan huruf latin yang telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
"Nama marga keluarga, atau disebut nama lain, dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan, serta gelar pendidikan dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang penulisannya dapat disingkat," ucapnya.
Di dalam ayat 2, dikatakan Tatang, marga keluarga atau disebut nama lain merupakan satu kesatuan dengan nama, dan tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilarang untuk disingkat kecuali tidak diartikan lain menggunakan angka dan tanda baca.
Baca Juga: Alhamdulillah Fix, Stadion GBLA Jadi Home Base Persib Bandung
"Saat aturan ini mulai berlaku, pencatatan nama pada dokumen kependudukan, semisal di KTP-el, KK, biodata penduduk, KIA, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil yang telah dilakukan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku, tidak perlu diganti," ujar dia.
Artikel Terkait
Spoiler Ikatan Cinta Selasa 24 Mei 2022: Diam-diam Terobos Masuk Kantor, Ricky Coba Hilangkan Barang Bukti
Ditinggal Jemput Anak, Rumah Warga di Bandung Dibobol Maling
Sudah Ditakdirkan Bersama, BLACKPINK Sambut Kedatangan Rose ke Asrama Trainee dengan Hal Menyentuh Ini
Drama Korea Island, Cha Eun Woo Jadi Pemeran Utama Serial Horror Thriller yang Segera Tayang
Setelah Momo, Tyuzu dan Nayeon, Kini Mina TWICE Juga Dinyatakan Positif Covid-19
Kim Sae Ron Akan Beri Kompensasi Pada Mereka yang Terkena Dampak Pemadaman Listrik dari Kecelakaannya
Persib Bisa Main di GBLA, Robert Alberts: Sekarang Kami Harus Pintar...
Heboh Kabar Persib Pinjamkan David da Silva, Teddy Tjahjono Beri Klarifikasi, Katanya...
Geger..Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Istana Bogor
Chang Kyoon Im Akan Seleksi di Persib, Robert Alberts : Saya Tidak Tahu