INILAHKORAN, Bandung - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, amankan seorang pembudidaya ganja, belum lama ini. Dari tangan pelaku, polisi sita puluhan pohon ganja.
"Ada 43 batang pohon ganja yang berhasil diamankan dari pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ricky Hendarsyah, saat ungkap kasus di Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: PPDB 2022 Dibuka 13 Juni, Kadisdik Kota Bandung: Jangan Ada Anak Usia Sekolah Tidak Bersekolah
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Aswin, bibit ganja yang dibudidayakan dibeli dari online shop. "Sudah setahun ia menanam ganja ini," katanya.
Dalam setahun itu pula, pelaku juga menjual ganja hasil budidayanya. Pelaku menjual ganja tersebut, menggunakan jasa online shop.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Aswin, bibit ganja yang dibudidayakan dibeli dari online shop. "Sudah setahun ia menanam ganja ini," katanya.
Dalam setahun itu pula, pelaku juga menjual ganja hasil budidayanya. Pelaku menjual ganja tersebut, menggunakan jasa online shop.
Baca Juga: Tahun ini Kabupaten Bandung Berangkatkan 1.167 Calon Jamaah Haji
"Dia menjual ganja seharga 500 ribu, untuk lima gram," katanya.
Dari pelaku, polisi amankan 43 batang pohon ganja, tiga plastik biji ganja, tiga bungkus daun ganja, dua timbangan digital, serta empat lampu ultraviolet.
"Kita terapkan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (2) uu ri no 35 2019, tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup," pungkas Aswin.
"Dia menjual ganja seharga 500 ribu, untuk lima gram," katanya.
Dari pelaku, polisi amankan 43 batang pohon ganja, tiga plastik biji ganja, tiga bungkus daun ganja, dua timbangan digital, serta empat lampu ultraviolet.
"Kita terapkan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (2) uu ri no 35 2019, tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup," pungkas Aswin.
Artikel Terkait
Vokalis Sisitipsi MFL Sempat Konsumsi Kopi Campur Ganja di Bekasi Sebelum Ditangkap
Hasil Tes Urine Positif, Fauzan Lubis Ungkap Pakai Ganja Sejak 2010
Gitaris Band Geisha Robby Satria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Terungkap! Ini Alasan Gitaris Band Geisha Robby Satria Hisap Ganja
Dalam Kurun Sepekan, Polres Bogor Ciduk 10 Pengedar Sabu dan Ganja
Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Kakak Beradik yang Budidaya Pohon Ganja di Lembang