INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 37 orang jemaah dari kelompok Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi pernyataan janji setia kepada Pancasila dan NKRI di Mapolres Cimahi, Kamis 23 Juni 2022.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, jemaah Khilafatul Muslimin yang melakukan deklarasi tersebut berasal dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kita semua dari unsur pemerintah dan masyarakat akan mendengar deklarasi," kata Imron dalam sambutannya.
Baca Juga: Adam Levine Sempatkan Waktu Makan Bersama Keluarga Sebelum Tur Musim Panas Bersama Maroon 5
Ia menyebut, pihak kepolisian bersama TNI melakukan suatu tindakan penegakkan hukum salah satunya di Kota Cimahi dan KBB telah menetapkan tiga orang tersangka dari kelompok Khilafatul Muslimin.
"Kita mendengar ungkapan dari saudara kita yang meragukan Pancasila sebagai dasar negara," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya pun memberikan apresiasi kepada seluruh jemaah Khilafatul Muslimin yang hadir untuk melakukan deklarasi dan kembali ke pangkuan NKRI.
"Terimakasih kepada bapak dan ibu dari Khilafatul Muslimin untuk melakukan silaturahmi dalam rangka deklarasi setia pada Pancasila," jelasnya.
Baca Juga: Siswa Kurang Mampu Sekolah di Jabar Bisa Dapat Bantuan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Artikel Terkait
Polda Jabar : Khilafatul Muslimin Kelompok Ilegal
Soroti Kelompok Khilafatul Muslimin, Uu Sebut Bukan Waktunya Otak-atik Ideologi Pancasila
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi
Polda Jabar: Khilafatul Muslimin Menjurus ke Gerakan Makar
Polisi Pantau Kemunculan Khilafatul MUslimin di Sukabumi dan Bogor
Polisi Dalami Temuan Barang Bukti Dokumin ISIS saat Geledah Khilafatul Muslimin
Babak Baru Kasus Khilafatul Muslimin, Polres Cimahi Bakal Segera Limpahkan Berkas ke Kejari Cimahi