INILAHKORAN, Bogor - Di antara daerah laian, Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling banyak kasus sengketa lahan di Indonesia.
Tak heran, jika setiap saat muncul kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan swasta. Kasus yang mencuat antara surat hak guna usaha (HGU) versus hak guna bangunan (HGB) yang tentunya juga melibatkan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan juga pemerintah daerah. Hal itu seperti yang lagi ramai diperbincangkan yaitu antara Rocky Gerung bersama warga Desa Bojong Koneng, Babakan Madang yang masih bersengketa dengan PT Sentul City.
"Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat termasuk daerah atau wilayah yang paling banyak kasus sengketa lahannya, jika dibandingkan daerah atau provinsi lainnya di Indonesia," kata Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto, Minggu 26 September 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City, Amien Rais: Mereka Itu Para Bandit Ekonomi
Dia menerangkan, banyaknya kasus sengketa lahan itu karena banyaknya lahan eks HGU yang bertebaran dari ujung timur ke barat dan dari ujung utara sampai ke selatan.
"Di Bumi Tegar Beriman ini banyak lahan eks HGU yang tidak sesuai peruntukannya, lalu dipindahkan hak usahanya tanpa prosedur yang baik, misalnya awalnya kebun kelapa sawit, kebun teh atau lainnya kini menjadi vila mewah atau bangunan lainnya, untuk menangani permasalahan tersebut, maka sejak Tahun 2020 lalu, Pemkab Bogor bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor membentuk tim gugus tugas reforma agraria," terangnya.
Eko menuturkan, tim gugus tugas reforma agraria akan mendata berapa jumlah lahan HGU yang sudah habis masanya, eks lahan HGU tersebut akan dilihat fungsi lahannya hingga apakah bisa digunakan lagi oleh masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City, Fadli Zon Balas Cuitan Netizen: Ada Ribuan Warga Bernasib sama!
"Kalau eks lahan HGUnya itu jadi sumber ekonomi pertanian masyarakat sekitar, bisa saja kami rekomendasikan untuk bisa dimiliki masyarakat. Kalau lahan yang resminya masih dimiliki oleh pemerintah tersebut, dibangun vila atau bangunan tak berizin lainnya bisa saja akan ditertibkan atau dicarikan solusi lainnya," tutur Eko.
Artikel Terkait
Usai Gulung Barito 3-0, Persikabo Yakin Persib Korban Selanjutnya!
Rakyat Masih Terhimpit Ekonomi, Wakil Rakyat Kabupaten Bandung Malah Minta Kenaikan Tunjangan
Yakin Lanjutkan Performa Impresif, Tira Persikabo Tak Anggap Persib Lawan Spesial
Sabet Lahan Cagar Alam, Jalan Baru Lingkar Luar Cipanas Garut Terkendala Pembebasan Lahan
DPRD Jabar Minta Aplikasi TRK dan K-Mob Bagi ASN Berjalan Maksimal
Pilkades 2021 Ditunda, DPRD Jabar Harap Calon Kades Tidak Jor-joran
Terungkap, Lokasi Video 3 Siswa SD Menyeberang Pakai Styrofoam, Begini Reaksi Pemerintah Setempat
Menceraikan Istri via SMS atau Chatting, Sahkah dalam Islam?