INILAHKORAN, Cisarua-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman memandang atlet gantole asal Kabupaten Bogor yang berhasil meraih 3 medali emas PON XX di Papua, layak bekerja di badan usaha milik daerah (BUMD).
"Ayat Supriyatna layak menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, berupa pekerjaan disalah satu BUMD. Dan pekerjaan tersebut bentuk dari apresiasi pemerintah atas perjuangannya dalam mengharumkan nama Kabupaten Bogor, dan Jawa Barat di ajang PON 2021, dengan kontribusi tiga medali emas," kata Usep Supratman, Jumat 15 Oktober 2021
Politisi PPP ini menuturkan pemberian pekerjaan yang layak kepada atlet yang berprestasi dalam mengharumkan nama Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ataupun Indonesia, layak mendapat pekerjaan yang layak. Sama halnya seperti yang telah dibuktikan Ayat Supriatna dan atlet-atlet dari cabang olahraga lainnya.
Baca Juga: Cerita Ayat Supriyatna Pulang dari Papua, Terharu Hingga Kepikiran Bayi Laki-lakinya Sempat Sakit
"Kita harus memikirkan masa depan kepada atlet-atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bogor, ataupun Jawa Barat, dipentas olahraga nasional dan bahkan internasional, yakni dengan memberikan pekerjaan yang layak kepada mereka. Jadi saya setuju Ayat dan atlet-atlet lainnya diberikan pekerjaan yang layak oleh Pemkab Bogor," tegasnya.
Usep juga mencontohkan, kalau di Kabupaten Bogor, ada banyak dinas, ataupun BUMD. Kenapa tidak atlet-atlet ini diperhatikan masa depannya, dengan mempekerjakan atlet tersebut di BUMD dan kantor-kantor dinas.
"Dengan kita berikan pekerjaan yang layak kepada atlet-atlet yang berprestasi. Maka mereka akan lebih nyaman di Kabupaten Bogor, karena perjuangan mereka dihargai, dan pastinya juga mereka tidak akan mau pindah ke daerah-daerah lain, sebab mereka sudah nyaman sebagai atlet Kabupaten Bogor," tegas Usep.
Usulan Usep agar Ayat Supriyatna dipekerjakan di BUMD ditentang dengan berbagai alasan oleh Wakil Ketua DPRD dan juga Ketua Persatuan Gantole dan Paralayang Indonesia (PGPI) Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi.
"Ayat Supriyatna saat ini menjadi pegawai kontrak atau honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga dan layak diangkat atau diusahakan oleh Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barat menjadi aparatur sipil negara sesuai harapan istrinya Ayat. Saya meminta agar nasib atlet seperti Ayat yang merupakan asli putra daerah, lebih diperhatikan atau diprioritaskan dibanding atlet yang kita ambil dari daerah lain, apalagi dulu Ayat menolak tawaran ASN dari Provinsi Banten, karena ia ingin membela asal daerahnya yaitu Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat," ketus Wanhai sapaan politisi Partai Golkar ini.*** (Reza Zurifwan)
Artikel Terkait
Relokasi Rumah Warga Terdampak Longsor Rumpin Hampir Tuntas, PT BSM Proses Merelokasi Jalan Desa Cipinang
Bupati Bogor Ade Yasin Ingin Restoran Rindu Alam jadi RTH, Ini Alasannya Berbeda Sikap dengan Pemprov Jabar
Pengembangan Jaringan Pipa Tirta Pakuan Rampung, Diskon Pemasangan Baru Digeber
Uu Siap Tindak Tegas Sekolah Jika Para Siswanya Terlibat Tawuran
Pemkot Bogor Serahkan Tiga Draft Raperda dalam Rapat Paripurna