INILAHKORAN, Bogor - Dari tangan tersangka IH, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg. Pengungkapan kasus ini, berkat kerja sama Polres Bogor dengan Polda Metro Jaya.
"Berkat informasi dan kerjasama dengan Polda Metro Jaya, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap tersangka IH dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg dengan nilai sekitar Rp5,2 miliar," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa 19 Oktober 2021.
AKBP Harun menerangkan, menurut pengakuan tersangka sudah setahun menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan keuntungan Rp10 juta per kilogram.
Baca Juga: Remaja Tewas Bersimbah Darah, Begini Strategi Polres Bogor Hentikan Tradisi Tawuran
"Berdasarkan pengakuan tersangka, 5,2 kg narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik bandar besar berinisial RC. Ia yang tinggal di Kecamatan Cibungbulang mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta perkilogramnya. Saat ini, kami menetapkan RC yang merupakan warga Tanggerang sebagai daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Selain IH, tutur AKBP Harun. Jajaran Sat Narkoba Polres Bogor juga mengamankan 8 orang lainnya sebagai bandar, pengedar dan penyalahguna natkotika jenis sabu dan ganja.
"Kepada tersangka bandar, pengedar dan penyalahguna natkotika jenis sabu dan ganja ini, kami akan mengenakan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tutur AKBP Harun.
Baca Juga: Polres Bogor Ringkus Produsen Home Industri Tembakau Sintetis di Sukamiskin
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana menjelaskan tersangka IH ditangkap setelah menerima paket narkotika jenis sabu asal Tiongkok seberat 5,2 Kg.
Artikel Terkait
Istimewa, Elite Pro Academy U-16 dan U-18 Digelar di Enam Stadion Bandung
SLBN Cicendo Kota Bandung jadi Salah Satu Penggerak Merdeka Belajar
DPRD Jabar Minta Pemprov Maksimalkan Aset Guna Dongkrak PAD
Ternyata Benar...KPK OTT Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, Dugaan Suap Izin Perkebunan
Walaupun Level 3, Mas Menteri Sandiaga Siap Berikan Rekomendasi Destinasi Wisata Beroperasi, Ini Syaratnya !
Pelajaran dari Kisah Nabi: Ketika Lupa Salat Zuhur Lima Rakaat...
Dilakukan Secara Daring, Mahasiswa FH Unpad Juara Tiga Kompetisi ACD MPR
Lantunan Shalawat Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno di Desa Wisata Saung Ciburial Garut
Agar Turun ke PPKM Level 2, Kabupaten Cirebon Butuh Percepatan Vaksinasi
Sinopsis Sinetron Love Story The Series, Selasa 19 Oktober 2021: Maudy Ketakutan Hingga Bangunkan Ken, Ada Apa