INILAHKORAN, Bogor - Rektor Ikopin Burhanudin Abdullah menyatakan, perkembangan teknologi informasi dewasa ini menjadi salah tantangan, peluang sekaligus harapan bagi koperasi.
Menurutnya, digitalisasi koperasi bukan lagi sebuah pilihan namun sebuah keharusan karena tuntutan masyarakat juga dunia usaha akan layanan yang efektif dan efisien, modern, transparan, dan lebih berkualitas.
"Hal inilah yang menjadi bahasan dan kajian pada diskusi gerakan koperasi digital dengan tema Koperasi Digital Masa Depan Ekonomi Indonesia yang dilaksanakan secara daring oleh Koperasi 99 dan Coop Aja serta dihadiri oleh ratusan penggiat koperasi di Indonesia. Kita tahu kondisi Perkoperasian Indonesia saat ini bahwa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia masih belum memenuhi harapan. Dengan sumbangan terhadap PDB hanya 5,54 persen, anggota hanya 8,2 persen dari penduduk Indonesia dan menyerap lapangan kerja hanya sebesar 0,14," kata Burhanudin Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: Atty Somaddikarya: Fungsi Koperasi itu Gotong Royong, Bukan Tanggung Renteng
Burhanudin Abdullah melanjutkan, terkait dengan kebijakan pemerintah dirinya menyoroti kurang keberpihakan terhadap koperasi. Hal ini ditunjukkan dengan ditutupnya beberapa peluang usaha untuk koperasi seperti pendirian Rumah Sakit yang harus berbentuk Perseroan Terbatas, ataupun untuk mendirikan Bank pun tidak bisa dilakukan oleh Koperasi.
"Masa depan ekonomi Indonesia menurut saya memiliki potensi dan peluang yang lebih baik. Apalagi dengan bonus demografi dan ekonomi maritim. Namun pertanyaannya akan kah masa depan yang lebih baik ini kita serahkan kepada kapitalisme dan berujung kepada kesenjangan yang semakin tinggi. Apakah kami akan melanjutkan kebijakan ekonomi, social dan budaya yang melestarikan kesenjangan, kemiskinan serta ketidakadilan. Apakah kesenjangan sosial ekonomi ini akan dapat dijembatani oleh teknologi? Kelihatannya tidak, apabila yang berkembang sangat cepat saat ini adalah platform capitalism bukan platform cooperativism," terang Burhanudin Abdullah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Koperasi Jabar Melek Digital
Untuk itu, Burhanudin Abdullah mengusulkan pentingnya UU Sistem Perekonomian Nasional yang mengatur hubungan pemerintah dengan koperasi, pemerintah dengan BUMN, pemerintah dengan Korporasi atau sebaliknya. Dimana dalam UU tersebut dinyatakan bahwa BUMN, Koperasi, dan Perusahaan dan Korporasi memiliki posisi yang sama.
"Koperasi digital sebagai masa depan koperasi dan ekonomi Indonesia. Kemajuan teknologi yang luar biasa telah mendorong perubahan disegala bidang termasuk di bidang perekonomian. Platform Capitalism atau capitalist based sharing economy dengan cepat menangkap peluang tersebut dan hanya mendatangkan kesenjangan yang semakin dalam pada perekonomian," paparnya.***(rizki mauludi)
Artikel Terkait
Sikap Kami: Biskita, Biskuat, Bus Siapa?
Jokowi Ajukan Nama Andhika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Kesalahan Administrasi, KASN Kembalikan Surat Permohonan Open Bidding
Oded Kukuhkan Karang Taruna Kota Bandung, Ini Pengurusnya
Vaksinasi Sudah 50 Persen, Kok Kabupaten Bogor Masih PPKM Level 3? Ternyata Ini Penyebabnya
Antisipasi Banjir, Oded Kirim Asda Kota Bandung Konsolidadi ke Cimahi dan Bandung Barat
Ibrahim Kosepa Pastikan Persela Bermain Maksimal Hadapi Persib
Sinergi BSN-Pemprov Jabar Dorong SNI agar UMKM Berdaya Saing
Terikat Janji, Gian Zola Absen Bela Persela Hadapi Persib
Persela Bakal Turunkan Skuat Muda Hadapi Persib, Iwan Setiawan: Insya Allah yang Terbaik!