INILAHKORAN, Bogor – Mencuatnya kasus dugaan percaloan BPUM ikut menyeret-nyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jika ada oknum terlibat, mereka siap memecat.
Legal BRI Jakarta II Andri Anggara menyakini tidak ada pegawai Bank BRI yang terlibat dalam dugaan calo atau mafia bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dengan modus melakukan penggandaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Kalaupun ada pegawai BRI yang terlibat dalam dugaan mafia BPUM, ia pun berjanji siap memberikan rekomendasi kepada HRD di Kantor BRI Pusat untuk memecat oknum pegawai tersebut.
Ia mengatakan bisa diambilnya buku rekening tabungan BRI atas nama penerima BPUM karena yang mengambil buku rekening tabungan tersebut memegang KTP-el asli sang penerima.
Baca Juga: Keras...Disdukcapil Kabupaten Bogor Pecat Karyawan, Terkait Dugaan Calo BPUM?
“Syarat pengambilan buku rekening itu harus memiliki KTP-el,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Januari 2022.
Menurutnya, penerima BPUM di Kabupaten Bogor ada ratusan ribu. Sementara, pegawai Bank BRI tentunya punya keterbatasan kalau harus melihat satu-persatu wajah penerima BPUM.
“Saya menyakini, tidak ada pegawai Bank BRI yang terlibat. Kalaupun ada yang terlibat, saya siap mengirimkan rekomendasi agar oknum pegawai BRI tersebut dipecat oleh pihak HRD,” kata Andri.
Baca Juga: Ade Yasin Geram KTP-el Penerima BPUM Digandakan, Laporkan ke Polisi Saja
Artikel Terkait
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Pria Gunung Putri Ini Pun Lapor Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR/BPN
Dugaan Mafia Bantuan Produktif Usaha Mikro, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Bakal Datangi BRI
Dhuarrr...Polisi Ringkus 6 Mafia Tanah Kabupaten Bogor, Dua di Antaranya 'Anak Buah' Sri Mulyani
Oh...Ternyata Begini Modus Mafia Tanah Bogor yang Libatkan Orang Dalam Kementerian Keuangan
Beraksi Sejak 2019, Ini Kecamatan Sasaran Mafia Tanah di Kabupaten Bogor
Pengungkapan Mafia Tanah Kabupaten Bogor Bukti Komitmen DJKN Kementerian Keuangan
Aksi Mafia Tanah Tersebar, Sat Reskrim Polres Bogor Tunggu Laporan Korban Pembeli Lahan DJKN