INILAHKORAN, Bogor-Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta mangkrak atau meluncurnya sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur di Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan, Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2021 menjadi pembelajaran.
Mulai dari tahun ini dan selanjutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipinta kerja tim dan menanggalkan ego sektoral hingga dalam pelaksanaan proyek pembangunan insfrastruktur, tidak ada lagi kendala teknis hingga mempengaruhi waktu dan progres pekerjaan penyedia jasa.
"Evaluasi dari sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur yang mangkrak atau meluncur, maka saya meminta perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi hingga tidak ada lagi masalah atau kendala akses jalan atau mobilisasi barang material bangunan seperti Tahun 2021 lalu," kata Iwan kepada wartawan, Selasa, (18/01/2022).
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa lahan bakal proyek pembangunan insfrastruktur juga harus clear and clean, sebelum proyek tersebut di lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
"Lahan bakal proyek pembangunan insfrastruktur harus clear and clean, SKPD terkait harus memastikan hal itu. Saya minta tanggalkan ego sektoral dan bekerjalah sebagai super tim," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Iwan juga menyoroti banyaknya program pembuatan detail engineering design (DED), padahal, lahan bakal calon lokasi proyek pembangunan belum ditentukan.
Baca Juga: Langkah Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Terhenti di Babakan Madang, Polisi Bogor Meringkusnya
"Kita bukan pabrik DED, belum ada calon lahan proyek pembangunan insfrastrukturnya kok mau dibuat DED. Tunjuk dan adakan dulu calon lokasinya," tegas Iwan.
Menyikapi proyek pembangunan insfrastuktur di Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang mangkrak, ia meminta perusahaan penyedia jasa dan pemiliknya diblack list.
"Tahun lalu, pemilik perusahaan penyedia jasa yang diblack list pada tahun 2020 kembali mendapatkan proyek di Tahun 2021 melalui perusahaan lainnya. Harusnya, pemiliknya penyedia jasa juga diidentifikasi oleh internal SKPD hingga ia tidak lagi mendapatkan proyek karena sebelumnya wanprestasi," jelasnya. (Reza Zurifwan)***
Artikel Terkait
Kota Bogor Terus Geber Vaksinasi Booster di 25 Puskesmas dan 26 Kelurahan
Aksi Mafia Tanah Tersebar, Sat Reskrim Polres Bogor Tunggu Laporan Korban Pembeli Lahan DJKN
Tertibkan Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov DKI Jakarta
Terus Terang Bima Arya Sugiarto Akui Banyak Bansos Salah Sasaran di Kota Bogor
DPRD Kawal 10 Proyek Besar Tahun 2022 di Kota Bogor
Keras...Disdukcapil Kabupaten Bogor Pecat Karyawan, Terkait Dugaan Calo BPUM?
Legislator Minta Pemprov Jabar Bantu Fasilitas Perawatan ODGJ Kota Bogor
Malu-maluin, Dua Pria Ini Mabuk Sempoyongan di Depan Wali Kota Bogor Bima Arya
Tiga Pelanggaran Berat Ini Bikin Bima Arya Murka, Satpol Pp Bogor Tutup THM Zentrum
Langkah Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Terhenti di Babakan Madang, Polisi Bogor Meringkusnya