INILAHKORAN, Tenjolaya-Buruh harian lepas berinisal ES (54) mencabuli anak-anak perempuan yang datang belajar mengaji ke istri tersangka di wilayah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Rabu (19/01/2021) kemarin.
Pelaku atau tersangka melancarkan aksinya kepada korban sebanyak 5 anak perempuan berusia 7 hingga 9 tahun, dengan waktu yang berbeda dan pada saat tidak ada orang lain dirumah tersangka.
Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan bahwa tersangka memanfaatkan situasi ketika anak-anak selesai mengaji dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 3.000.
Alasan tersangka melakukan pencabulan kepada anak-anak dibawah umur karena istrinya terlihat lelah ketika diminta melayani suami.
“Ketika itu awalnya korban selesai mengaji sedang bersih-bersih ruangan kemudian dihampiri oleh tersangka ES kepada seorang anak sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) dan memberi uang Rp. 3000. Modusnya, ia mengatakan kepada korban pencabulan, mau pinter gak? Kalau mau keluarin lidahnya’ dikarenakan takut akhirnya korban menuruti apa yang diminta oleh tersangka ES," kata AKP Siswo kepada wartawan, Sabtu, (22/01/2022).
Setelah korban pencabulan pulang mengaji lalu meceritakan kepada ibunya, bahwa tersangka ES telah melakukan perbuatan cabul.
Mengetahui hal tersebut ibu korban bernama Mawar menanyakan kepada orang tua yang lainnya yang ikut mengaji dirumah ES, ternyata ada 4 orang korban lainnya.
Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar selanjutnya, tersangka ES diamankan dirumah seorang Kepala Desa (Kades) dan dibawa oleh Polsek Ciampea.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Pihak Kepolisian saat menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti baju korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukas mantan Kasat Reskrim Polres Majalengka tersebut. (Reza Zurifwan)***
Artikel Terkait
Fakta Sidang Guru Cabul Herry Wirawan: Korban Diperkosa Berkali-kali, Dikurung dalam Pesantren
Update Kasus Guru Cabul Herry Wirawan, Bidan yang Bantu Persalinan Korban Bakal Jadi Saksi
Dalami Penyelewengan Dana Bansos Guru Cabul Herry Wirawan, Jaksa Bakal Panggil Kemenag
Bejat! Ternyata Guru Cabul Herry Wirawan Juga Tega Gagahi Kerabatnya Sendiri
Saksi Ini Ungkap Fakta Baru Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung Herry Wirawan, Apa Itu?
Akhirnya! Istri Guru Cabul Herry Wirawan Beri Kesaksian di PN Bandung Hari Ini
Dicuci Otak, Sambil Hamil Besar Istri Herry Wirawan Pasrah Rawat Bayi-bayi dari Korban Cabul Suaminya
Besok, Jaksa Bakal Cecar Guru Cabul Herry Wirawan
Herry Wirawan, Terdakwa Guru Cabul Pesantren Bandung Siap-siap Dijatuhi Hukuman Kebiri
Andai Jalani Kebiri Kimia, Ini Sederet Efek Samping yang Bakal Menyiksa Guru Cabul Herry Wirawan