INILAHKORAN, Bogor - Sri Mulyati atau Riri merasa dijegal oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dalam pencalonan Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) periode 2021-2026 Kabupaten Bogor.
Sri Muryati, wanita yang akrab disapa Riri ini, dinyatakan tidak lolos dua poin persyaratan yaitu pembayaran uang kas dan sertifikat pelatihan kepemimpinan.
Padahal sesuai arahan DPD Iwapi Jawa Barat, Dri Mulyati alias Riri dianggap sudah memenuhi persyaratan karena telah mentransfer pembayaran uang kas, sementara sertifikat kepempinan ia raih dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW), karena sebelumnya DPC Iwapi Kabupaten Bogor tidak pernah melaksanakan kegiatan pelatihan kepemimpinan tersebut.
"Karena tidak ada kegiatan selama beberapa bulan saya tidak membayar uang kas, lalu ketika pendafaran Calon Ketua DCP Iwapi Kabupaten Bogor, atas arahan DPD Iwapi Jawa Barat, saya mentransfer uang kas tersebut ke rekening DPC Iwapi Kabupaten Bogor," katanya.
"Untuk syarat sertifikat kepemimpinan, saya pun memilikinya walaupun bukan dari kegiatan pelatihan kepemimpinan Iwapi. Saya meminta SC dan OC Muscab ke V DPC Iwapi Kabupaten Bogor menjelaskan apakah calon lainnya memenuhi syarat? Karena ada syarat usaha maksimal calon ketua ialah 60 tahun dan bukannya 65 tahun," kata Riri kepada wartawan, Minggu, (23/01/2022).
Ia berharap, demokrasi di DPC Iwapi Kabupaten Bogor berjalan dengan baik. Siapapun yang memenuhi syarat, ia anggap punya hak dipilih sebagai ketua maupun memilih rekan lainnya untuk menjadi ketua.
"Saya menolak permintaan para senior Iwapi yang meminta secara halus agar saya mengundurkan diri menjadi calon ketua DPC Iwapi Kabupaten Bogor periode 2021-2026, mari kita jalankan demokrasi dan menghindari aklamasi yang dipaksakan demi perubahan," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pengurus Ranting Iwapi Kabupaten Bogor yang tak mau disebutkan namanya, mengaku heran dengan adanya orang-orang baru yang tiba-tiba dilantik menjadi pengurus.
"Ada dugaan adanya orang-orang baru yang tiba-tiba dilantik menjadi pengurus itu demi memuluskan langkah calon ketua umum lainnya, padahal mereka yang dilantik bukanlah sebagai pengusaha. Langkah pelantikan itu diduga melanggar aturan organisasi, karena dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan habisnya periode Ketua DPC Iwapi Kabupaten Bogor," ungkapnya. (reza zurifwan)
Artikel Terkait
Iwapi Didorong Bangkitkan Ekonomi Sektor Pertanian
Bos IWAPI Digadang-gadang Masuk Kabinet Jokowi
Iwapi dan PT CPI Berikan 30 Ribu Telur Ayam kepada Korban Bencana Alam Kabupaten Bogor
Iwapi Kota Bogor Dorong Anggota Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19
Ade Yasin Apresiasi Kontribusi Iwapi Kabupaten Bogor terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Imbas Omicron Menggila, Kota Bogor Terapkan Gage, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Ditutup
Naik Kelas Jadi 'Dinas', Damkar Kota Bogor Langsung Kebanjiran Order Penyelamatan
Keren! Anggota DPRD ini Bantu Masyarakat Miskin di Bogor untuk Tebus Ijazah