INILAHKORAN, Cibinong - Satpol PP Kabupaten Bogor akan menerapkan Perbup Nomor 165 tahun 2021 untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Kandang Roda-Sentul.
Perbup itu antara lain mengatur bagi kendaraan yang parkir sembarangan di area larangan parkir, maka ban kendaraannya akan digembok, ditarik menggunakan mobil derek, dan pengemudinya akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian.
"Kami akan bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Bogor untuk melakukan penilangan bagi pengemudi yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya di Jalan Raya Kandang Roda Sentul, Jalan Tegar Beriman atau lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.
Menurutnya, selain kendaraannnya akan digembok ban, juga ditarik dengan menggunakan mobil derek.
Agus Ridho menuturkan bahwa jajarannya akan segera melakukan pengadaan alat gembok ban, sebelum menerapkan Perbup nomor 165 tahun 2021 tentang kawasan tertib lalu lintas di daerah tertib lalu lintas.
"Kami segera melakukan pengadaan alat gembok. Kalau armada mobil derek itu masih cukup gunakan yang lama," tutur Agus Ridho.
Persoalan parkir sembarangan menjadi salah satu pemicu kemacetan di Jalan Kandang Roda-Sentul. Tak jarang pengendara memarkir mobil di pinggir jalan sehingga mempersempit jalur yang bisa dilewati lalu lintas.
Para pengendara memanfaatkan pedestrian untuk memarkir kendaraan selain ada pula yang memanfaatkannya untuk berdagang.
Baca Juga: Urai Kemacetan di Jalan Raya Kandang Roda-Sentul, Dishub Kabupaten Bogor Kerahkan Puluhan Personel
Padahal, Pemkab Bogor membangun pedestrian itu dengan nilai proyek yang menelan anggaran besar untuk memberikan keleluasaan dan kenikmatan bagi para pejalan kaki. (reza zurifwan)
Artikel Terkait
Sempat Batal, Proyek Penataan Jalan Raya Kandang Roda-Sentul Segera Dilelang
Pembangunan Pedestrian Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari Tuntas di Menit Akhir
Waduh, Pemenang Lelang Proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari Ternyata Bermasalah
Pemenang Lelang Proyek Kandang Roda Tak Masuk Daftar Hitam
Ogah Kecele, DPU-PR Tahan Uang Muka Kontraktor Jalan Kandang Roda-Pakansari
Dewan Tuding Proyek Pembangunan Pedestrian Kandang Roda-Sentul Salah Perencanaan
Karena Alasan ini, Kanstin Pedestrian Kandang Roda-Sentul Diganti Tipenya