INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggenjot peneriman pendapatan daerah, salah satunya langkahnya adalah memberikan berbagai stimulus kepada Wajib Pajak (WP) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2022.
Diantarnya stimulus itu adalah penghapusan pajak dan pengurangan atau diskon bagi warga yang sudah mendaftar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang secara elektronik (e-SPPT).
Diketahui, program tersebut diklaim efektif lantaran selama tiga bulan penerapan relaksasi pajak di Kota Bogor, penerimaan PBB-P2 dari wajib pajak sudah mencapai setengahnya dari target.
"Target penerimaan PBB-P2 kami tahun 2022 itu Rp145 miliar. Nah tiga bulan berjalan stimulus itu mulai Februari-April sudah Rp70 miliaran lebih. Artinya sudah setengahnya dari target, bisa didapat karena ada relaksasi itu," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana pada Selasa (24/5/2022).
Deni memaparkan, kebijakan relaksasi pengurangan atau diskon pajak PBB dimulai sejak Februari lalu. Saat itu, langsung terjadi lonjakan penerimaan pajak PBB. Penerimaan PBB Kota Bogor pada Januari 2022 mencapai Rp3,6 miliar.
"Memasuki bulan Februari atau pertama kali kebijakan relaksasi dilaunching, penerimaan PBB Kota Bogor langsung melesat ke angka Rp56 miliar pada Februari. Jumlah itu mirip dengan capaian pada Februari 2021 yang mencapai Rp50 miliar, setelah ada relaksasi pajak serupa," tutur Deni.
Baca Juga: 5 Hal Bermanfaat Sebelum 5 Keburukan Datang, Ustadzah Oki Setiana Dewi: Kita Punya Kesempatan
"Kemudian pada Maret itu kami dapat Rp18,1 miliar. Jumlah itu hampir sama dengan capaian Maret 2021, waktu juga ada relaksasi," tambahnya.
Deni juga memaparkan, pada April 2022, capaian penerimaan PBB Kota Bogor berjumlah Rp5,9 miliar. Sehingga jika ditotal, dalam waktu tiga bulan berjalan stimulus, penerimaan PBB sudah melebihi Rp70 miliar atau setengah dari target 2022.
"Jika dijumlah dengan Januari 2022 atau sebelum launching program relaksasi, capaian penerimaan PBB sudah diatas Rp80 miliar," paparnya.
"Artinya masyarakat reaktif memanfaatkan program ini. Di satu sisi kita ada keringanan buat wajib pajak. Disisi lain pemkot perlu uang buat APBD. Nah karena program itu kita dapat duitnya itu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pesan Moral untuk Pejabat Bogor di Harkitnas 2022
Bima Arya Wajibkan Warga Bogor dengan Kondisi Ini Pakai Masker di dalam Ruangan
Jasad Neng Korban Bencana Tanah Longsor di Pasir Pogor Kabupaten Bogor Masih Hilang
Dewan Bakal Tagih Laporan Dana CSR Tahun 2021 dari Bappeda Kota Bogor
Jadwal SIM Keliling Bogor Senin 23 Mei 2022
Selain Berikan Aneka Bantuan, Pemkab Bogor Bakal Merelokasi Rumah Korban Tanah Longsor
Menilai Tembok Pagar dan Perizinan Vila 88, Pemkab Bogor Tugaskan PPNS Satpol PP
Pemkab Bogor Segera Benahi Jembatan Otista, Tahun Depan Revitalisasi Dimulai
Jadwal SIM Keliling Bogor Selasa 24 Mei 2022
Geger..Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Istana Bogor