INILAHKORAN, Bandung- Pemerintah Turki mengecam keras kebijakan Israel yang mengizinkan kaum Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu akan "semakin memotivasi kalangan fanatik" dan "menyebabkan ketegangan baru" di situs paling suci di Yerusalem.
Kementerian meminta masyarakat internasional untuk "menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya" itu serta "semua provokasi" terhadap Al Aqsa.
Baca Juga: NATO sebut pengusiran Rusia tidak terkait dengan kejadian tertentu
Dalam putusan penting pada Rabu 6 Oktober 2021, seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah "hening" oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu "tindakan kriminal."
Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi titik nyala tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Baca Juga: Sepak Terjang Manny Pacquiao, Petinju Kondang yang Kini Nyapres untuk Pukul 'KO' Dinasti Duterte
Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia.***
Artikel Terkait
Sepak Terjang Manny Pacquiao, Petinju Kondang yang Kini Nyapres untuk Pukul 'KO' Dinasti Duterte
Paus Fransiskus Serukan Upaya Bersama Atasi Perubahan Iklim
PM Kishida Tempuh Jalan Terjal Menuju Pemilihan Umum
Korsel Amankan Pembelian 20 Ribu Pil Antivirus Covid Buatan Merck
Tunisia Tutup Stasiun Televisi Tak Berlisensi akibat Kritisi Presiden