Pegadaian mencatat hingga saat ini terdapat kurang lebih 5,3 juta nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas per Maret 2020.
Produk Tabungan Emas dapat dimiliki melalui transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital dan beberapa market place yang sudah bekerja sama.
Transaksi digital dalam menabung di Tabungan Emas Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara transfer bank. Top up saldo tabungan emas juga dapat dilakukan melalui ATM ataupun secara online melalui channel perbankan. Artinya nasabah tidak perlu datang ke outlet.
Untuk transaksi secara manual, Tabungan Emas Pegadaian dapat diakses masyarakat melalui transaksi di 4.115 outlet dan 9.674 agen yang tersebar di seluruh Indonesia.
Produk Tabungan Emas ini memiliki keunggulan bisa dijual kembali (buyback) ke Pegadaian bila sewaktu-waktu nasabah memerlukan dana dengan harga emas terkini. Keunggulan lain dengan memiliki Tabungan Emas adalah, selain bisa dijual kembali juga bisa dijadikan agunan gadai, diwujudkan fisik berupa logam mulia atau perhiasan, hingga menjadi agunan biaya naik haji dan umroh. (Antara)