INILAHKORAN, Bandung,- Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu apakah dengan dibatalkannya PPKM level 3 masih ada bantuan sosial atau bansos yang cair? Simak penjelasannya!
"Kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Boyong Tiga Penghargaan Inovasi Tingkat Jabar
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan" katanya.
Lalu bansos apa saja yang masih cair?
Artikel Terkait
12,8 Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM, Simak Syarat Daftar Bantuan Rp1,2 Juta agar Cair
Dapat SMS Ini, Fix Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah
Cek Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah di Link Eform BRI Ini
Cek Sekarang! 5 Orang Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Anda Termasuk?
Saat Cek Link Eform BRI Dapat Tanda Ini, Anda Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah
BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Cair, Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Desember 2021 di kemnaker.go.id