Risma mengatakan ada tiga jenis bansos yang rencananya akan dicairkan kembali sepanjang tahun 2022. Salah satunya adalah bansos BPNT/Kartu Sembako.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.
Adapun golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.***
Artikel Terkait
Ternyata oh Ternyata.... Ini Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair-cair Padahal Sudah Akhir Tahun 2021
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH BPNT Cair Akhir Bulan Desember 2021, Siapkan KTP!
Duh Bahaya! Buruan Cairkan Bansos PKH BPNT Sebelum Diblokir, Batas Waktu 31 Desember 2021
Cair Akhir Bulan Desember 2021, Ini Kriteria Orang yang Bakal Kebagian Bansos BPNT/Kartu Sembako
Dua Hari Lagi Kena Blokir Lho Bund! Buruan Cairkan Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos