INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos), terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II oleh warga Jakarta. Pusdatin Jamsos membuka pendaftaran DTKS Tahap II pada 9 – 28 Mei 2022.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, selain menanggapi respons dari masyarakat terkait pendaftaran DTKS Tahap I yang dilakukan pada Februari 2022, Pusdatin Jamsos juga telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan sistem DTKS selama persiapan pendaftaran tahap kedua ini demi kenyamanan warga.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret sampai dengan saat ini. Selanjutnya, kami melakukan berbagai upaya perbaikan. Setelah koordinasi intens dan upaya perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang error maupun akses yang lambat,” kata Premi, Selasa (10/5).
Baca Juga: Belum Kebagian Bantuan dan Sudah Lapor Via Aplikasi Cek Bansos, Ini Tahapan Selanjutnya
Premi menjelaskan, Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.
“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” paparnya.
Baca Juga: Ada Penyelewengan Bansos Tahun 2022, Buruan Lapor Pakai Aplikasi Cek Bansos
Premi menambahkan, selama persiapan pendaftaran DTKS Tahap II, Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” tutur Premi.***
Artikel Terkait
Kota Bandung Akan Kucurkan Bantuan Tunai Untuk Non DTKS
Ratusan Warga Tamansari Non-DTKS Terima Bansos Tunai 500 Ribu
Busyet...Ribuan ASN Kabupaten Cirebon Masuk DTKS, Kok Bisa?
Selalu Dilakukan Verifikasi dan Validasi, DTKS Kota Bandung Dipastikan Bersih dari ASN
Tak Harus Masuk DTKS Kemensos, Begini Cara Siswa Kurang Mampu Daftar Bantuan PIP Cair Desember 2021
Syarat Daftar Bansos PKH yang Diperpanjang Tahun 2022, Pastikan Tercatat di DTKS Kemensos!