INILAHKORAN, Bandung - Kanwil DJP Jabar I kembali mengadakan roadshow sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021.
Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, para wajib pajak yang memanfaatkan PPS akan diberi kesempatan untuk mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan yang dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final.
“Mari manfaatkan sisa waktu yang tinggal sebulan lagi untuk mengikuti PPS ini di Kanwil DJP Jabar I. Keikutsertaan dalam PPS merupakan salah satu wujud kontribusi kita kepada negara,” kata Erna di Grand Hotel Preanger, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Tes Urine Positif Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polda Jabar dari Gary Iskak
Menurutnya, PPS di Kanwil DJP Jabar I itu diberlakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
“PPS ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak yang ingin patuh dan sayang jika dilewatkan. Pada akhirnya, PPS akan memberikan manfaat baik bagi wajib pajak maupun negara. Selanjutnya, kepatuhan sukarela wajib pajak yang semakin tinggi akan meningkatkan rasio pajak di Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak sudah selayaknya mendukung keberhasilan program ini,” jelasnya.
Wajib pajak yang akan mengikuti PPS dapat langsung melalui laman https://pps.pajak.go.id, tidak perlu datang ke kantor Pajak. Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu melalui DJPonline.
Baca Juga: Jasad Bayi yang Dibuang di Sungai Cisadane Bikin Geger Warga Sekitar
Namun, jika wajib pajak masih memerlukan konsultasi, unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jabar I memberikan layanan helpdesk daring dan luring, atau dapat menghubungi Layanan telepon Kring Pajak 1500200.
Artikel Terkait
Penyidik Kanwil DJP Jabar I Sita Barang Bukti TPPU
Galang Donasi Kemanusiaan, Kanwil DJP Jabar I Serahkan Bantuan ke Dua Yayasan
Kanwil DJP Jabar I Limpahkan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Tersangka DT
DJP Jabar I Resmikan Tax Center di UIN SGD dan UNP Sukabumi
Capai Target Kepatuhan, Kanwil DJP Jabar I Raih Penghargaan Menkeu
Kanwil DJP Jabar I Apresiasi Laporan SPT Tahunan Kepala BPBD Jabar
Kanwil DJP Jabar I Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Layanan Online SPT Tahunan
Terapkan Zona Integritas, KPP Soreang Juarai Pelayanan Terbaik Kanwil DJP Jabar I
Kanwil DJP Jabar I Serahkan Berkas Tersangka Pidana Pajak ke Kejati Jabar
DJP Jabar I Apresiasi Tokoh Masyarakat dan Figur Publik yang Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu