INILAHKORAN, Bandung - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya selama empat jam, Senin 8 November 2021.
Saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rachel Vennya sebagai tersangka dan pacarnya Salim Nauderer serta sang manajer Maulida Khairunnisa tak banyak bicara ke awak media.
Rachel Vennya hanya meminta doa agar kasusnya bisa berjalan lancar pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Sebut Tubagus Joddy Sempat Gantian Nyetir dengan Suami Vanessa Angel
"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya dikutip dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.
Sebelumnya, Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 dan keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 14.20 WIB.
Baca Juga: Gala Sky Andriansyah Sudah di Jakarta, Mertua Vanessa Angel: Takut Lihat Orang, Tubuhnya Biru-biru
Dalam hal ini Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta.
Sebelumnya, Rachel bersama Salim dan Maulida dikabarkan kabur saat menjalani masa kontrol di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Tubagus Joddy Alami Microsleep, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
Ketiganya kabur dengan dibantu dua orang TNI berinisial FS yang mengamankan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu orang lainnya yang berinisial IG di Wisma Atlet RSDC.***(Firda Rachmawati)
Artikel Terkait
Kasus Rachel Vennya, Politisi Partai Demokrat Beri Sindiran Ini
Rachel Vennya Ngaku Tak Jalani Karantina, Terbantahkan dengna Bukti Absensinya di Wisma Atlet...
Kasus Rachel Vennya Mulai Masuki Babak Baru, Segera Dipanggil Sebagai Tersangka
Temukan Unsur Pidana, Rachel Vennya Akan Diperiksa Lagi Pekan Depan
Begini Penampilan Rachel Vennya Saat Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Metro Jaya