INILAHKORAN, Bandung - Komika Fico Fachriza yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba akan menjalani rehabilitasi.
Fico Fachriza akan menjalani proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya, direhabilitasi," kata Mukti Juharsa dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Hadirkan Ruang Pamer Khusus UMKM Kota Bandung
Pada proses rehabilitasi tersebut, Fico fachriza akan menjalaninya selama enam bulan.
Jangka waktu tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hasil TAT, 6 bulan (rehabilitasi)," beber Mukti Juharsa.
Diketahui bahwa sebelumnya Fico Fachriza telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Artikel Terkait
Inilah Daftar Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Hyun Bin, Aslian Bikin Nangis Bawang dan Senyum Sendiri
Najwa Shihab Baru Gabung Tiktok, Tagar #SerunyadiTiktok Langsung Bertengger di Peringkat 1
Rain Umumkan Akan Tindak Lanjuti Penyebaran Video Hoax Dirinya! Ini Pernyataan Agensi SAA
Jadwal Debut VIVIZ Mundur! Ini Kata Agensi Big Planet Made
Intip Gaya Fesyen RM BTS Ketika Membaca Buku, Tetap Kece Walaupun Santai!
Trending 1 di YouTube Music, Ini Lirik Lagu ‘Bintang Di Surga’ – NOAH
Trending 2 di YouTube Music, Ini Lirik Lagu ‘Lentera’ – Lesti Kejora
Dijamin Gak Ada Iklan, Begini Cara Nonton Drakor Gratis di Telegram
Segera Dibuka! Ini Tips Lolos Kartu Prakerja Tahun 2022
3 Zodiak yang Bersinar di Hari Ini Minggu 16 Januari 2022, Apakah Kamu Salah Satunya?