INILAHKORAN, Bandung - Pada hari ini, Kamis, 26 Mei 2022, Seungri telah resmi menerima hukuman dari mahkamah agung.
Mahkamah Agung telah mengkonfirmasi hukuman untuk Seungri yaitu satu tahun enam bulan penjara.
Mahkamah Agung Korea (Kepala Hakim Noh Tae Ak) menguatkan hukuman satu tahun enam bulan dari persidangan awal Seungri.
Baca Juga: Sebut Tidak Percaya Diri Bukan Hal yang Negatif, Rose BLACKPINK: Salah Satu Pendorong Paling Kuat
Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dan lain-lain.
Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan lain-lain.
Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.
Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.
Baca Juga: Jadi Seorang Worcaholic, Rose BLACKPINK Malah Stres dan Alami Herpes Zoster saat Jadwal Kerja Kosong
Artikel Terkait
Awas! Timbun Sembako Jelang Ramadhan Bisa Didenda Rp50 Juta hingga Terancam Hukuman Penjara
Herry Wirawan Akhirnya Divonis Hukuman Mati, JPU Kejati Jabar Menang Banding
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ridwan Kamil Beri Reaksi Menohok
Ini Kata Ridwan Kamil Soal Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan
Salinan Putusan Belum Diterima, Kejati Jabar Apresiasi Putusan Banding Hukuman Mati Herry Wirawan
Adik Seungri Mantan Member BIGBANG Minta Penggemar Lakukan Ini untuk Kakaknya yang Dipenjara
Ajukan Kasasi, Akankah Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Bebas dari Hukuman Mati?
Penyidikan Kasus Pembunuhan Wiwin Setiani Padalarang Dihentikan, Seharusnya Pelaku Dijerat Hukuman Segini
HYBE Klarifikasi Mengaka Kim Garam LE SSERAFIM Mendapat Hukuman Tingkat 5 di Sekolahnya Terkait Bulliying